Kamis, 19 Desember 2013

laporan Pengamatan Koperasi


LAPORAN  PERTANGGUNGJAWABAN PENGAMATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM “MAKMUR SEJAHTERA” MAKASSAR
Puji syukur kami  panjatkan kehadirat Allah SWT, karena kami telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas Penelitian mata kuliah Kewirausahaan berupa wawancara terhadap Koperasi Simpan Pinjam “MAKMUR SEJAHTERA” Makassar yang di laksanakan pada tanggal 11 April 2013 untuk mengetahui keadaan dan perkembangan koperasi selama tahun 2012.
Dalam kesempatan ini, kami akan menyajikan laporan menyangkut organisasi, administrasi, maupun keuangan sejak berdirinya tanggal 14 Juli 1986 sampai dengan 31 Desember 2012. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya dapat mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa Untuk lebih jelasnya maka kami susun laporan sebagai berikut :

       I.            BIDANG ORGANISASI
1.      Kepengurusan
Susunan Pengurus berdasarkan hasil rapat anggota yang pertama pada rapat pembantu adalah sebagai berikut :
Ketua              : H. Almadent Sitorus
Wakil Ketua    : Muzaqqir Asis
Bendahara       : Tetty Rully
Sekretaris        : Sirajuddin
2.      Kekaryawanan
Jumlah karyawan-karyawati yang diserap oleh Koperasi Simpan Pinjam “MAKMUR SEJAHTERA” Makassar terdiri dari pria dan wanita dengan perincian sebagai berikut :
Karyawan        : 48
Karyawati       :   6    +
Jumlah             : 54
Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.
3.      Keanggotaan
Pada tanggal 31 Desember 2012, Anggota koperasi Simpan Pinjam “MAKMUR SEJAHTERA” Makassar tercatat sebagai berikut :
Anggota pria               : 23
Anggota wanita          :   3   +
Jumlah                         : 26
Melihat jumlah ini maka dapat disimpulkan bahwa keberhasilan Koperasi Simpan Pinjam “MAKMUR SEJAHTERA” Makassar dapat diterima pedagang atau masyarakat kecil. Karena itu untuk memanfaatkan potensi yang besar ini, maka pihak koperasi berusaha agar masyarakat atau anggota agar dapat menadi Anggota Penuh. Tentu saja ajakan ini dilaksanakan dengan sistem pelayanan yang baik secara sukarela tanpa paksaan.

    II.            BIDANG USAHA
Usaha Koperasi Simpan Pinjam “MAKMUR SEJAHTERA” Makassar adalah simpan pinjam. Sedangkan usaha lainnya akan ditentukan sesuai dengan kemmpuan koperasi. Simpan pinjam koperasi diatur sebagai berikut :
1.      Bunga Pinjam
Bunga pinjam untuk jenis pinjaman harian adalah 5% dan pinjaman pokok untuk satu periode artinya mulai dari pinjaman sampai lunas. Jangka waktu ciciclan adalah 30 kali cicilan. Apabila cicilan tidak lunas pada waktunya maka akan dikenakan denda.
2.      Jasa Penagihan/Pelayanan
Bagi anggota yang pinjaman dan angsurannya dilayani di rumah atau di tempat usahanya, anggota tersebut dikenakan biaya penagihan sebesar 5/1000 dari pinjaman pokok dan cicilan selama 30 hari.

            Sedangkan simpanan-simpanan yang dikumpul selama tahun 2012 adalah sebagai berikut :
·         Simpanan Pokok         Rp.    9.050.000,-
·         Simpanan Wajib          Rp.  21.109.500,-
·         Simpanan Sukarela      Rp.  10.868.000,-
·         Simpanan Khusus       Rp.  32.219.000,-   +
Jumlah                         Rp.  73.246.500,-
Sedangkan untuk Modal Usaha, Koperasi Simpan Pinjam “MAKMUR SEJAHTERA” Makassar memperoleh bantuan dari pihak DPP Koperasi Simpan Pinjam sebesar Rp. 96.000.000,-. Jumlah ini masih bisa ditamba atau dikurangi sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan Koperasi. Walau sisa  hasil usaha tahun 2012 hanya sebesar Rp. 17.800.000,- tetapi bidang usaha lainnya arus diperhatikan untuk menghadapi arus globalisasi saat ini.

 III.            BIDANG KEUANGAN DAN LOGISTIK
1.      Keuangan
Penggunaan keuangan tahun 2012 berpedoman pada Rencana Anggaran dan Pendapatan yang telah ditentukan dan disahkan dalam Rapat Anggota. Untuk lebih jelasnya maka kami akan perincikan sebagai berikut :
a.       Pendapatan
·         Jasa Piutang                                        Rp.  120.211.600,-
·         Jasa Pelayanan                                    Rp.  7847.183.40l,-
·         Administrasi                                        Rp.     40.070.560,-
Jumlah                                                 Rp.   945.000.500,-

b.      Pengeluaran
·         Gaji Karyawan-karyawati                   Rp.  457.775.000,-
·         Biaya Umum                                       Rp.  278.144.500,-
·         Biaya Organisasi                                 Rp.  140.964.000,-
·         Biaya Kontrak Kantor                                    Rp.    13.500.000,-
·         Biaya Penyusutan Inventaris              Rp.      5.061.000,-
·         Biaya Percetakan                                Rp.      8.716.000,-
·         Jasa Hutang                                         Rp.    23.040.000,-
·         Sisa Hasil Usaha                                 Rp.    17.800.000,-
Jumlah                                                 Rp.  945.000.050,-
2.      Logistik
Berhubung dalam kondisi yang baik walau sudah lama, barang-barang inventaris tersebut ada biaya penyusutan.

 IV.            KEBIJAKSANAAN PENGURUS
Untuk tahap pertama maka kebijaksanaan pengurus diarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan karyawan dan kesejahteraan anggota. Kebijaksanaan tersebut antara lain:
1.      Karyawan-karyawati yang sakit memperoleh bantuan pengobatan
2.      Karyawan yang tempat tinggalnya jauh disediakan asrama
3.      Karyawan disediakan jatah makan siang dikantor
4.      Anggota karena sesuatu hal tidak dapat melunasi pinjaman tepat pada waktunya tidak dikenakan denda atau bunga lagi
5.      Anggota yang meninggal dunia dan keluarganya tidak mampu maka diberikan dan dibebankan kepada koperasi
6.      Anggota yang meninggal memperoleh uang duka sesuai dengan kemampuan koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar