Selasa, 31 Desember 2013

Karakteristik dan lingkungan sektor publik


Karakteristik dan lingkungan sektor publik

PENGERTIAN  DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan sektor swasta. Istilah “sektor publik” sendiri  memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktifitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.


B    SIFAT DAN KARAKTERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Tujuan dari akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Organisasi sektor publik bergerak dalam linkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.
Faktor ekonomi, misalnya; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP), struktur produksi, tenaga kerja, arus modal dalam negeri, cadangan devisa, nilai tukar mata uang, utang dan bantuan luar negeri, infrastruktur, teknologi, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, dan sektor informal.
Faktor politik, antara lain: hubungan negara dan masyarakat, legitimasi pemerintah, tipe rezim yang berkuasa, ideologi negara, elit politik dan massa, jaringan internasional, dan kelembagaan.
Faktor kultural, misalnya keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya, sistem nilai di masyarakat, historis, sosiologi masyarakat, karakteristik masyarakat dan tingkat pendidikan.
Faktor demografi, misalnya pertumbuhan penduduk, stuktur usia penduduk, migrasi, dan tingkat kesehatan.

VALUE FOR MONEY
Merupakan konsep pengelolaan organisasi seektor publik yang mendasarkan tiga elemen utama, yaitu:
Ekonomi, pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dan input value yang dinyatakan dalam satu satuan moneter.
Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terndah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Efektifitas: tingkat pencapaian hasil program dengan  target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.

D.   PERBEDAAN DAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA
Perbedaan
Sektor publik
Sektor swasta
Tujuan organisasi
Nonprofit motive
Profite motive
Sumber pendanaan
Pajak , retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan asset Negara, dsb.
Pembiayaan internal: modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva.
Pembiayaan eksternal: utang bank, obligasi, penerbitan saham.
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada masyarakat(publik), dan parlemen(DPR/DPRD)
Pertanggujawaban  kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur organisasi
Birokratis, kaku, dan hierarkis
Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
Sistem akuntansi
Cash Acounting
Accural Accounting
Persamaan sektor publik dan sektor swasta
·       Kedua sektor, baik sektor publik maupun sektor swasta merupakan bagian internal dari system ekonomi disuatu Negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
·       Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarty of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien, dan efektif.
·       Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, dan pada dasarnya sama dikedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan umtuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu; perencanaan, penggorganisasian, dan pengendalian.
·       Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya; baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerka di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energy dan sebagainya.
·       Kedua sektor terikat pada peratuan perundangan dan ketentuan hokum lain yang diisyaratkan.

E.    TUJUAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
American Accounting Assosiation (1970) dalam Glynn(1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sktor publik adalah:
Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara cepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumberdaya yang dipercayakan kepad organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaksanakan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountabilitas). 
PERKEMBANGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat dan pelaksana strategi pembangunan.
Tahun 1970-an, Pendukung teori pembangunan radikal mempertanyakan kembali peran sektor publik dalam pembangunan. Benarkah sektor publik dapat menggerakan dan mempertahankan pembangunan ?
 Sektor publik dianggap lebih rendah kedudukannya dibandingkan dengan sektor swasta dan bahkan dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial itu sendiri dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan dan inefisiensi ekonomi.
Kedudukan sektor publik bertambah lemah karena orientasi pembangunan lebih diarahkan pada pembangunan sektor swasta dan cenderung mengabaikan pembangunan sektor publik.
Tahun 1980-an reformasi sektor publik dilakukan di negara-negara industri maju. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan New Public Management (NPM) dan reinventiing government di banyak negara terutama negara Anglo Saxon. 
Untuk memperbaiki kinerja sektor publik, perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta, seperti mekanisme pasar, kompetisi tender, dan privatisasi perusahaan-perusahaan publik.
Perubahan pada sektor berakibat pada perubahan akuntansi sektor publik. 
Pemerintah New Zaeland menerapkan akuntansi berbasis akrual sejak tahun 1991 yang diikuti oleh Jepang, Itali, dan negara-negara Eropa lainnya, meskipun di Itali sistem tersebut kurang efektif dan kurang sukses.
Tujuan memperkenalkan sistem akuntansi akrual adalah untuk membantu meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi dan efektivias sektor publik.
Dalam dua dasawarsa terakhir, Istilah akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi,good public fovernance telah begitu cepat masuk ke dalam kamus sektor publik.
Ingin diciptakannya good public and corporate gorvernance.
Isu-isu baru muncul, misalnya tuntutan dilakukannya reformasi sektor publik yang diorientasikan pada pembentukan organisasi sektor publik yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, responsif, dan memiliki akuntabilitas publik yang tinggi.
Implikasinya perlu dilakukan reformasi akuntansi, auditing, sistem manajemen keuangan publik, privatisasi perusahaan-perusahaan publik, dan tuntutan dibuatnya laporan keuangan eksternal. 
.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE
Governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik.
Karakteristik good governance menurut UNDP :
·         Participation, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.
·         Rule of law, kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
·         Transparency, transparansi di bangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi.
·         Responsiveness, lembaga- lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
·         Consensus orientation, berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
·         Equity, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
·         Efficiency and effectiveness, pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif)
·         Accountability, pertanggung jawaban kepada publik atas setiap aktifitas yang dilakukan.
·         Strategic vision, penyelenggara pemerintah dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.

AKUNTABILITAS PUBLIK
Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Akuntabilitas publik terdiri atas dua macam, yaitu akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horisontal.
Akuntabilitas lebih luas dari stewardship. Stewardshipmengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan accountability mengacu pada pertanggungjawaban seorang steward kepada pemberi tanggung jawab.
Tuntutan akuntabilitas publik mengharuskan lembaga-lembaga sektor publik  untuk lebih menekankan pada pertanggungjawaban horisontal. Tuntuan yang kemudian muncul adalah perlunya dibuat laporan keuangan eksternal yang dapat menggambarkan kinerja lembaga sektor publik.

PRIVATISASI

Privatisasi merupakan salah satu upaya untuk mereformasi perusahan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sehingga kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang. Privatisasi perusahaan publik memiliki fungsi ganda, yaitu untuk mengurangi beban belanja publik, menaikkan pendapatan negara, dan mendorong perkembangan sektor swasta. Dalam konteks reformasi sektor publik, privatisasi merupakan salah satu agenda bahasan yang menarik untuk didiskusikan.
Privatisasi digulirkan karena perusahaan publik selalu memperoleh tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, inefisiensi dan sumber pemborosan negara. 
Dalam era globalisasi BUMN dan BUMD menghadapi tekanan dan tuntutan, yaitu:
Regulation and political pressure. BUMN/BUMD dituntut untuk memberikan bagian laba perusahaan kepada pemerintah. 
Sosial pressure. BUMN dan BUMD akan menghadapi tekanan yang semakin besar dari masyarakat untuk menghasilkan produk yang murah dan berkualitas tinggi. 
Rent Seeking behaviour. BUMN dan BUMD akan berhadapan dengan orang-orang (oknum) yang mencoba melakukan rent seeking, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Economic and efficiency. BUMN dan BUMD di sisi lain dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis yang profesional. Fokus yang harus diperhatikan manajemen BUMN dan BUMD adalah economy, efficiency, effectiveness, equity, quality and performance. Namun hal ini seringkali sulit diwujudkan karena adanya beberapa faktor pengganggu seperti adanya budaya rent seeking behaviour, dan adanya trade offsantara pemenuhan tuntutan social pressure dan economic and effeciency pressure.

BUMN dan BUMD harus melakukan strategi efisiensi dan efisiensi biaya, misalnya denganstrategic cost management, dilakukan restrukturisasi organisasi, privatisasi,reghtsizing (downsizing), serta rekruitmen sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi.

J.        OTONOMI DAERAH

Perkembangan akuntansi sekot publik di Indonesia semakin pesat dengan adanya ketetapan MPR RI yaitu Tap MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan; Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” merupakan landasan hukum bagi dikeluarkannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai dasar penyelenggaraan otonomi daerah.
Misi utama kedua undang-undang tersebut adalah desentralisasi. 
Desentralisasi ini diharapkan akan menghasilkan dua manfaat nyata, yaitu (1) mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh daerah dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia di masing-masing daerah. (2) memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan publik ke tingkat pemerintah yang lebih rendah yang memiiliki informasi yang paling lengkap.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar