Jumat, 10 Januari 2014

Konsinyasi


PENDAHULUAN
Pada saat ini kondisi perekonomian di Indonesia sudah sangat meningkat. Hal ini dapat dilihat dengan banyak berdirinya perusahaan – perusahaan yang bergerak dibidang yang sama, sehingga menjadi pesaing di pasar bebas yang cukup ketat. Dengan dilihatnya kondisi seperti ini perusahaan pun dituntut untuk melakukan perubahan pemasaran demi kelangsungan hidup perusahaan.
Untuk dapat bersaing dengan perusahaan lain, perusahaan juga diminta untuk lebih kreatif agar bisa tetap bertahan di pasar yang cukup ketat ini dan meningkatkan penjualan produknya. Beberapa strategi penjualan untuk memperluas pemasaran terhadap konsumen yang begitu banyak dapat digunakan beberapa strategi penjualan yaitu dengan cara penjualan angsuran ( credit ) , penjualan tunai ( cash ) dan penjualan konsiyansi.
Penjualankonsinyasi dilakukan oleh perusahaan sebagai suatu cara untuk lebih memperluas pasaran produknya terutama untuk produk baru atau produk yang penjualannya tidak menguntungkan. Hal ini memungkinkan agen penjualan menanggung resiko minimal terhadap barang yang dijualnya. Sistem penjualan konsinyasiini dapat dipakai untuk penjualan semua jenis produk. 
Sistem konsinyasi atau menitipkan barang atau jasa untuk dijual dan pembayarannya oleh si penjual setelah periode tertentu (misal satu bulan). Metode konsinyasi ini sering dilakukan oleh pedagang grosir maupun retail barang dagangan, serta agen-agen atau biro jasa untuk penjualan tiket. Sistem konsinyasi bermodal kepercayaan yang tinggi antara penitip barang (consignor) dengan penjual konsinyasi (consignee) atau komisioner oleh karena itu diperlukan system akuntansi pencatatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Konsinyasi
Menurut sugito (2001 : 66) pengertian penjualan konsinyasi adalah pengiriman atau penitipan barang dari pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjualan. Menurut drebin (1998 : 158), penjualan konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual, secara hokum akan dinyatakan hak atas barang-barang ini tetap berada ditangan pemilik sampai barang-barang ini dijual oleh pihak agen penjual.
Jadi, konsinyasi (consignment)  adalah suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.
Pihak-pihak yang terlibat dalam konsinyasi adalah:
1.      Pengamanat (consignor) adalah pihak yang menitipkan barang atau pemilik barang. Pengamanat akan tetap mencatat barang yang dititipkannya sebagai persediaan selama barang yang dititipkan belum terjual atau menunggu laporan dari komosioner.
2.      Komisioner (consignee) adalah pihak yang menerima titipan barang.
baik pengamanat (consignor) maupun komisioner (consignee) mendapat keuntungan dengan adanya konsinyasi ini. Bagi pengamanat (consignor) melalui konsinyasi secara tidak langsung dapat dijadikan sebagai sarana promosi produknya dan menaikkan omzet penjualan serta memperluas daerah pemasaran. Bagi komisioner (consignee) akan mendapat komisi bila berhasil menjualkan barang konsinyasi. Selain itu komisioner (consignee) tidak perlu menambah modal kerja untuk membeli persediaan barang dagangan dan tidak menanggung risiko kerugian bila barang yang dititipkan tidak laku karena dapat dikembalikan kepada pengamanat (consignor). 
Terdapat 4 hal yang merupakan ciri dari transaksi konsinyasi yaitu :
1.      barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh konsinyor, karena hak untuk barang masih berada pada konsinyor.
2.      pengiriman barang konsinyasi tidak menimbulkan pendapatan bagi konsinyor dan sebaliknya.
3.      pihak konsinyor bertanggungjawab terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi kecuali ditentukan lain.
4.      komisioner dalam batas kemampuannya berkewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya.
Pada pelaksanaan penjualan konsinyasi sebaiknya kontrak perjanjian antara pengamanat dan komisioner harus dibuat terlebih dahulu. Isi perjanjian biasanya terdiri dari beban-beban yang dikeluarkan oleh komisioner yang ditanggung oleh pengamanat, kebijaksanaan harga jual dan syarat kredit, komisi bagi komisioner dan laporan pertanggungjawaban oleh komisoner kepada pengamanat (account sale) yang dilakukan secara berkala atas barang-barang yang sudah terjual dan pengiriman uang hasil penjualan tersebut.

Beberapa alasan bagi pengamanat dan komisioner untuk mengadakan penjualan kosinyasi sebagai berikut :
1.      Merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memperluas daerah pemasaran terutama untuk barang-barang yang :
·         Merupakan produk baru yang permintaan akan barang tersebut masih belum dapat diprediksi.
·         Membuka devisi penjualan disuatu daerah investasinya sangat mahal investasinya.
·         Penjualan melalui dealer tidak menguntungkan pada tahun-tahun yang lalu.
·         Barang tersebut mahal harganya sehingga dealer memerlukan investasi yang besar bila membelinya, dan
·         Fluktuasi harga barang tersebut sangat besar sehingga dealer tidak mau membelinya.

2.      Barang konsinyasi tidak ikut disita apabila terjadi kebangkrutan pada pihak komisioner sehingga risiko kerugian dapat ditekan.

3.      Harga barang yang bersangkutan tetap dapat dikontrol oleh pengamanat, hal ini disebabkan kepemilikan atas barang tersebut masih ditangan pengamanat, sehingga harga masih dapat dijangkau oleh konsumen. Pengawasan harga ini akan sulit jika menggunakan sistem penjualan melalui dealer yang kepemilikan barangnya sudah ditangan dealer itu sendiri.
4.      Jumlah barang yang dijual dan persediaan barang yang ada digudang mudah dikontrol sehingga risiko kekurangan atau kelebihan barang dapat ditekan dan memudahkan untuk rencana produksi.

Sedangkan alasan bagi komisioner untuk bersedia menerima titipan barang konsinyasi adalah sebagai berikut :
1.      Komisioner tidak dibebani risiko menanggung rugi bila gagal dalam penjualan barang-barang konsinyasi.
2.      Komisioner tidak mengeluarkan biaya operasi penjualan konsinyasi karena semua biaya akan diganti/ditanggung oleh pengamanat
3.      Apabila terdapat barang konsinyas yang rusak dan terjadi fluktuasi harga, maka hal tersebut bukan tanggungan komisioner (hal ini sangat penting terutama bila barang konsinyasi tersebut berupa buah-buahan, atau produk pertanian lainnya.
4.      Kebutuhan modal kerja dapat dikurangi sebab komisioner hanya berfungsi sebagai penerima dan penjual barang konsinyasi untuk pengamanat.
5.      Komisioner berhak mendapatkan komisi dari hasil penjualan barang konsinyasi.

 dalam pembahasan penjualan konsinyasi ini, terdapat beberapa isitilah yang berkaitan dengan penjualan konsinyasi yaitu :
·         Pengamanat (consignor), yaitu pihak yang memiliki barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijual.
·         Komisioner (consignee), yaitu pihak yang menerima titipan barang dari pengamanat untuk dijual.
·         Konsinyasi keluar (consignment-out), yaitu rekening yang digunakan oleh pengamanat untuk mencatat transaksi-transaksi yang berhubungan dengan barang-barang yang dititipkan kepada komisioner.
·         Konsinyasi  masuk ((consignment-in), yaitu rekening yang digunakan oleh komisioner untuk mencatat transaksi-transaksi yang berhubungan dengan barang-barang milik pengamanat yang dititipkan kepadanya.

Hak & kewajiban konsinyi
Hak konsinyi :
1.      Berhak memperoleh penggantian biaya dan imbalan penjualan
2.      Berhak menawarkan garansi atas barang tersebut

Kewajiban konsinyi :
1.      Harus melindungi barang konsinyasi
2.      Harus menjual barang konsinyasi
3.      Harus memisahkan secara fisik  barang konsinyasi dengan barang dagangan lainnya
4.      Mengirimkan laporan berkala mengenai kemajuan  penjualan barang konsinyasi

 Akuntansi untuk konsinyasi ‘
AKUNTANSI UNTUK TRANSAKSI KONSINYASI

 Faktor-faktor yang membedakan konsinyasi dari penjualn biasa harus ditetapkan dalam mencatat penyerahan barangkonsinyasi dan trasaksinya yang timbul kemudian. Prosedur akutansi yang biasanya diikuti oleh pihak consignor tergantung pada apakah :

• Transaksi konsinyasi harus diikhtisarkan terpisah dan laba atas masing-masing konsinyasi harus dihitung terpisah dari laba atas penjualan biasa, ataukah • transaksi konsinyasi harus disatukan dengan transaksi lain pihak consignee, tanpa pemisahan antara laba atas penjualan konsinyasi dan laba atas penjualan biasa.

1.       Akuntansi oleh Pengamanat (Consignor)
Pada dasarnya akuntansi consignor dapat dibedakan menjadi 2, yaitu metode terpisah dan metode tidak terpisah.
Metode laba- rugi dari kegiatan usaha biasa. Oleh karena itu pendapatan dan biaya dari kegiatan konsinyasi kegiata debet-kreditnya rekening “Barangkonsinyasi”. laba- rugi dari kegiatan usaha biasa. Oleh karena itu pendapatan dan biaya dari kegiatan terpisah akan memisahkan antara kegiatan i

METODE TERPISAH                                                 METODE TAK TERPISAH

  Barang konsinyasi –Debet bila terkait
dengan dengan biaya-biaya.
  Barang konsinyasi –Kredit bila terkait dengan pendapatan

Pencatatan pihak consignor dengan metode terpisah meliputi transaksi sbb:

a. Pengiriman brg konsinyasi : Jurnal:
Barang konsinyasi  XXX
 Persediaan                                        XXX

 b) Pembayaran biaya angkut, Jurnal:
   Barang  Konsinyasi               XXX
            Kas                                               xxx
Pada dasarnya biaya-biaya metode terpisah dicata sebagai debet brtg konsinyasi

c) Menerima laporan Pertanggungjawaban dari komisioner, jurnya:
Piutang komisioner            XXX
Barang Konsinyasi             XXX
  Barang Konsinyasi                               XXX

d. Menerima pembayaran dari komisioner, jurnalnya:
Kas                                          XXX       
Piutang Komisioner                               XXX







Pencatatan pihak consignor dengan metode tak terpisah meliputi transaksi sbb:

a.       Pengriman brg jurnalnya tidak dicatat

 ---------------------------------------

b.   Prembayaran biaya angkut, jurna:
Biaya transport                        XXX
               Kas                                          XXX



c.       Menerima lap. Pertanggungjawaban dari komisioner, Jurnal:
Piutang Komisioner                  XXX
Biaya                                          XXX
 Penjualan                                                  XXX

4.      Menerima pembayaran dari komisioner, jurnal:
Kas                                             XXX
                Piutang Komisioner                XXX

Soal :
Pada awal tahun 2003 PT PHIA mengadakan perjanjian konsinyasi dengan Toko KIU, dengan isi perjanjian sebagai berikut:
                     PT Phia akan menitipkan barang kepada Toko KIU.
         PT KIU mendapat komiisi sebesar 20% dari hasil penjualan
         Semua biaya ditanggung oleh PT. PIA.
         Toko KIU harus membuat pertanggungjawaban secara bulanan.
 Transak terjadi antara PT. PHIA dan Toko KIU terkait dengan perjanjian tertsebut adalah sebagai berikut:

1.      PT. PHIA mengirim 100 unit barang yang dalam keadaan baik  ke toko KIU. Harga pokok barang tersebut @ Rp30.000. Sedangkan harga jual ditentukan @Rp50.000,-
2.      PT PHIA membayar biaya angkut sebesar Rp50.000,-.
3.      Toko KIU menerima kiriman barang dari PT PHIA dan membayar baiay perakitan sebesar Rp20.000
4.      Toko KIU berhasil menjual seluruh barang dagangan secara tunai.
5.      Toko KIU mengirimkan laporan atas hasil penjualan ke PT PHIA.
6.      Toko KIU mengirimkan kas yang menjadi hak PT PHIA, yaitu:
      Hasil penjualan: 100 X Rp50.000                                    =  Rp    5.000.000
 - Komisi 20% x 5000.000                              = (Rp.1.000.000)
Biaya Perakitan  20.000                                  = (Rp      20.000)
Kas yang dikirim                                              = Rp3.980.000

Buatlah jurnal untuk transaksi yang dicattat oleh pengamanat/consignor baik dengan metode terpisah maupun metode tak terpisah.

Penyelesaian: Pencatatan oleh pihak pengamanat (consignor)
Metode terpisah
METODE TIDAK TERPISAH
1. Pengiriman brg konsinyasi, Jurnal:
1. Pengiriman brg konsinyasi, Jurnal
 Barang Konsinyasi    3.000.000             -----------
Tidak ada dicatata (jurnal )
      Persediaan                 --------              3.000.000
2. Pembayaran biaya angkut
2. Pembayaran biaya angkut, jurnal:
Barang Konsinyasi                      50.000       -------
Biaya Transport                         50.000        -------
   Kas                                         ------         50.000
        Kas                              ------           50.000
Transaksi 3 dan 4 tak dicatat oleh PT PHIA
Transaksi 3 dan 4 tak dicatat oleh PT PHIA
5. Menerima laporan dari komisioner, jurnal:
5. Menerima laporan dari komisioner, jurnal:
Piutang Komisioner            3.980.000           ------
Piutang komisioner           3.980.000         ------
Barang Konsinyasi               1.020.000          ------
Biaya                                 1.020.000         ------
    Barang Konsinyasi            --------        5.000.000    
 Penjualan                               ------         5.000.000
6. Menerima pembayaran dari komisioner, jurnal:
6. Menerima pembayaran dari komisioner,  jurnal
 Kas                            3.980.000               --------
Kas                                  3.980.000          --------
     Piutang Komisioner     -------             3.980.000
 Piutang Komisioner                             3.980.000

1.      Akuntansi Komisioner (consignee)
Pada dasarnya akuntansi consignee juga daapt dibedakan menajadi 2, yaitu metode terpisah dan metode tidak terpisah. Sisitem pencatatan keduanya adalah sebagai berikut:



METODE TERPISAH                                                 METODE TAK TERPISAH

Pencatatan di pihak consignor dengan metode terpisah meliputi transaksi sbb:
1. Pembayaran Biaya angkut/perakitan, jurnal

Barang komisi                 XXX
    Kas                                                   XXX

 2) Menjual barang komisi,, Jurnal:
   Kas                                 XXX
       Barang komisi                      XXX                                   

3) Mengirim lapaoran ertanggungjawaban kepada pengamanat (consignor),  jurnalya:
Barang Komisi                 XXX
  Utang Pengamanat                              XXX

4). Mengirim pembayaran kepada pengamanat (consignor) , jurnalnya:
Utang pengamnat                 XXX       
           Kas                                             XXX




1. Pembayaran Biaya angkut/perakitan, jurnal:

Utang Pengamanat                   XXX
       Kas                                                        XXX

2) Menjual barang komisi,, Jurnal:
   Kas                                    XXX
                 
     Penjualan                                       XXX                                      

                 

Laporan pertanggungjawaban pada jurnal  3, tidak dicatat.

4). Mengirim pembayaran kepada pengamanat (consignor) , jurnalnya:
Utang pengamnat                  XXX       
           Kas                                               XXX                                                           

Soal :
Pada awal tahun 2003 PT PHIA mengadakan perjanjian konsinyasi dengan Toko KIU, dengan isi perjanjian sebagai berikut:
                     PT Phia akan menitipkan baarng kepada Toko KIU.
         PT isi sebesar 20% dari hasil penjualan
         Semua biaya ditanggung oleh PT. PIA.
         Toko KIU harus membuat pertanggungjawaban secara bulanan.

 Transak terjadi antara PT. PHIA dan Toko KIU terkait dengan perjanjian tertsebut adalah sebagai berikut:
1.      PT. PHIA mengirim 100 unit barang yang dalam keadaan baik  ke toko KIU. Harga pokok barang tersebut @ Rp30.000. Sedangkan harga jual ditentukan @Rp50.000,-
2.      PT PHIA membayar biaya angkut sebesar Rp50.000,-.
3.      Toko KIU menerima kiriman barang dari PT PHIA dan membayar baiay perakitan sebesar Rp20.000
4.      Toko KIU berhasil menjual seluruh barang dagangan secara tunai.
5.      Toko KIU mengirimkan laporan atas hasil penjualan ke PT PHIA.
6.      Toko KIU mengirimkan kas yang menjadi hak PT PHIA, yaitu:
  Hasil penjualan: 100 X Rp50.000                =  Rp  5.000.000
 - Komisi 20% x 5000.000                             = (Rp.1.000.000)
Biaya Perakitan  20.000                               = (Rp      20.000)
Kas yang dikirim                                          = Rp3.980.000

Buatlah jurnal untuk transaksi yang dicattat oleh pengamanat/consignor baik dengan metode terpisah maupun metode tak terpisah.

Penyelesaian Soal

METODE TERPISAH                                                 METODE TAK TERPISAH

Pencatatan di pihak consignor dengan metode terpisah meliputi transaksi sbb:
Transaksi 1 dan 2 tidak dicatat oleh toko KIU


3) Pembayaran biaya perakitan, Jurnal:
   Barang Komisi                      20.000
                     Kas                                    20.000                                             

4) Mejual barang komisi  (consignor),  jurnalya:
   Kas                             5.000.000
  Barang Komisis                             5.000.000



5) Mengirim laporan pertanggungjawaban gamanat (consignor), jurnalnya:
Barang komisi                   3.980.000
Utang pengamanat                  3980.000

6). Mengirim pembayaran kepada pengamanat (consignor) , jurnalnya:
Utang pengamnat                   3.980.000    
           Kas                                          3.980.000
     
 Pencatatan di pihak consignor dengan metode terpisah meliputi transaksi sbb:

Transaksi 1 dan 2 tidak dicatat oleh toko KIU


3.  Pembayaran biaya perakitan, Jurnal:
Utang Pengamanat                   20.000
       Kas                                                      20.000

4) Menjual barang komisi,, Jurnal:
   Kas                                      5.000.000
      Penjualan                                           5.000.000                                             
Harga pokok                           4.000.000
                  Utang Pengamanat                   4.000.000

 5) Tidak dicatat




6). Mengirim pembayaran kepada pengamanat (consignor) , jurnalnya:
Utang pengamnat                   3.980.000    
           Kas                                                 3.980.000     

 AKUNTANSI KONSINYASI PENGAMANAT

PT ArIs Triyono  memproduksi pakaian jadi menitipkan produknya ke toko funy transaksi selama tahun 1995 sbb:
      1 Januari 1995 mengirim 2.000 unit pakaian olah raga dengan harga poko @10.000 dan diberi harga eceran @rp16.000 ongkos kirim seluruhnya rp500.000
      Biaya promosi, penjualan dan peyimpanan  yang telah dikeluarkan oleh funy yang berhubungan dengan barangkonsinyasi tsb rp700.000
      Komisi penjualan sebesar 20% dan semua biaya yang berhubungan dengan barang titipan tsb ditanggung oleh pengamanat(pt arfi)
      Pada akhir tahun 1995, toko feny melaporkan bahwa semaua pakaian tsb arhasil dijual dan bersamaan dengan itu dikirmkan uang sejumlah rp18.000 kepada pt arfi.


JURNAL PT ARIS TRIYONO DENGAN METODE TERPISAH
 JURNAL PT ARIS TRIYONO DENGAN METODE TERPISAH


1
KONS KELUAR- PENJUALAN
 20.000.000
      PERSEDIAAN BARANG
                              20.000.000
2
KONS KELAUR -ANGKOS ANGKUT
500.000
     KAS
                              500.000
3
KAS
18.000.000
           KONSINYASI  KELUAR
                           18,000,000
4
PIUTANG TOKO  FUNY
6.900.000
KONS KELUAR- BIAYA PROMOSI
   700.000       
      KONSINYASI  KELUAR BIAYA KOMISI
   6.400.000
                         14.000.000
MENUTUP REKENING
KONS. KELUAR-PENJUALAN
32.000.000
     KONS KELUAR- ANGKOS    KIRIM
                          500.000
     KONS KELUAR-BIAYA
     PROMOSI
                          700.000
     KONS KELUAR-BIAYA KOMISI
                       6.400.000
     KONS KELUAR- KIRIM BARNG
                     20.000.000
    LABA KONSINYASI
                      4.400.000
LABA KONSINYASI
4.400.000
       RUGI LABA
                        4.400.000

Buku Besar Pengamanat
Konsinyasi keluar Toko ARIS TRIYONO
Debit
Kredit
Saldo
1.          Pengirman brgkonsinyasi                                               
2.       Membayar ongkos kirim
3.       Biaya2 yg dikeluarkan komisioner:
-       Biaya promosi
-       Biaya Komisi
4. Penjualan 2000 unit brg dagang oleh komisioner   
20. juta
0,5 juta

0,7 juta
6,4 juta
-




32 juta
20    juta
20,5 juta

21,2 juta
27,6 juta
  4.4 juta

Barang Titipan Konsinyasi) Yang Belum Terjual

CONTOH.

PT Arinta Co. Mengirimkan 10 Buah Tv Berwarna Kepada Toko Frista. Di Semarang Dengan Harga Pokok @Rp400.000,- Dan Harag Jual Rp750.000. Komisi Penjualan Ditetapkan Sebesar 20% Dan Semua Biaya Yang Dikeluarkan Oleh Komisioner Menjadi Tanggungan Pengamanat
Biaya Angkut Dan Biaya Asuransi Yang Dikeluarkan Oleh Pt Arinta Company Masing-Masing Sebesar Rp100.000 Dan Rp50.000,-

Pada Akhir Periode Toko Frista Melaporkan Info Sebagai Berikut:
A.      TV Yang Telah Dijual Sebanyak 4 Buah
B.      Biaya Promosi Penjualan Rp20.000
C.     Biaya Pemandangan Pada Konsumen Rp10.000
D.     Komisi Penjualan Rp600.000
E.      Uang Yang Disetor Ke Pengamanat Rp2.370.000

Berdasarkan Soal  Di Atas, Maka Pengamanat Akan Mengadakan Pencatat Dan Perhitungan Sebagai Berikut: Daftar Alokasi Biaya
10 buah
4 buah
6 buah
Harga Pokok Penjualan
4.000.000
1.600.000
2.400.000
Biaya Oleh Pengamanat:
  Ongkos Angkut
100.000
 40.000
   60.000
  Biaya Asuransi
 50.000
 20.000
   30.000
Biaya Yang Dikeluarkan Komisioner
  Biaya Promosi
20.000
  8.000
  12.000
  Biaya Pasang
10.000
 10.000
  Biaya Komisi
 600.000
600.000
4.780.000
2.278000
2.502.000

Metode Laba Terpisah
1
Kk- Pengiriman Barang
4.000.000
         Persediaan Barang
4.000.000
2
Kk – Ongkos Angkut
  100.000
Kk – Biaya Asuransi 
  50.000.
            Kas
 150.000
3
Kas
2.370.000

          K K. Biaya Promosi

      20.000
          Kk  - Baiay Pemasangan
      10.000
          Kk Biaya Komisi
    600.000
           Kk – Biaya Penjualan
3.000.000
4
Kk Biaya Yang Ditangguhkan
102.000
          Kk – Ongkos Angkut
60.000
          Kk – Biaya Asuransi
30.000
          Kk – Biaya Promosi
12.000
5
A. Kk – Penjualan
3.000.000
          Kk – Kirim Barang
 1.600.000
          Kk  - Ongkos Angkut
      40.000
          Kk – Biaya Asuransi
      20.000
          Kk – Biaya Promosi
        8.000
          Kk – Biaya Pasang
     10.000
   
          Kk – Biaya Komisi
    600.000
          Laba Konsinyasi
    722.000
B. Laba Komsinyasi
722.000
            Rugi Laba
722.000





Hartanto, hadori yunus. 1981. Akuntansi keuangan lanjutan, edisi i, cetakan pertama. Yogyakarta: bpfe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar