Jumat, 10 Januari 2014

Jurnal Akuntansi Sektor Publik


ANALISIS SELISIH ANGGARAN DAN REALISASI PENDAPATAN HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH DAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH SURAKARTA 2011
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK


Sahiruddin Rahman, Sri Hidayati, Sulfiana
Jurusan  Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. 92111
Email: Syahirpoetrabone@yahoo.co.id. Sry.hidayati02@gmail.com, Sulfi_ana32@yahoo.co.id


ABSTRAK

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan Asli  Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah; Retribusi Daerah; hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan lain-lain PAD yang sah. Penlitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab realisasi dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada laporan keuangan pemerintah surakarta lebih rendah atau lebih tinggi dari yang dianggarkan pada tahun 2011 Metode yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan adalah Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian deskriptif dengan menganalisis laporan keuangan  menggunakan data kuantitatif  dan melakukan analisa perhitungan dengan menggunakan laporan keuangan pemerintah kota surakarta periode 31 Desember 2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat selisih kurang pada relisasi dan anggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 1.369.365.076,00 atau 23,47% disebabkan kurangnya pendapatan dari PDAM, Bank jawa tengah, bank solo, PD pedaringan dan TSTJ. Selain itu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah juga mengalami selisih kurang sebesar  Rp 7.664.535.438,00 atau 43,04%.
Kata kunci : pendapatan, anggaran, realisasi

ABSTRACT

Own-Source Revenue (PAD) is an area of earned income withheld based on local regulations in accordance with the legislation. Own-Source Revenue sourced from local tax;Levy County; wealth management result areas were separated; and other legal PAD. These studies aim to find out the cause of the realization of the income wealth management result areas and other legitimate areas of original income on the financial report of the Government of surakarta is lower or higher than that budgeted in 2011. The methods used to measure the performance of the company is the author of the research Method used is descriptive research by analyzing financial statements using quantitative data and analysis calculation by using financial statements Governments city of surakarta period December 31, 2011. the results showed that there is less difference in wealth management result areas income amounting to Rp 1.369.365.076 or  23,47% due to a lack of revenue from the PDAM, Bank of Central Java, solo, PD pedaringan and TSTJ. In addition, other legitimate areas of original income also experienced less difference amounting to Rp 7.664.535.438 for entrance ticket or 43,04%.
Key words: revenue, budget, realization








1.      PENDAHULUAN

1.1.     latar belakang

Laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan, hal tersebut menjadi tolok ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran. Tujuan umum Laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Di dalam laporan keuangan pemerintah Surakarta 2011, Realisasi pendapatan Tahun 2011 sebesar Rp 1.029.523.688.529,00 dibandingkan anggaran pendapatan sebesar Rp 1.005.258.538.000,00 selisih lebih dari anggaran sebesar Rp 24.265.150.529,00 atau 2,41%. Adapun perincian Realisasi pendapatan daerah ini salah satunya berasal dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 181.096.816.152,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp 176.176.060.000,00 selisih dari
anggaran sebesar Rp 4.920.756.152,00 atau 2,79%. Adapun perincian realisasi ini berasal dari :
·         Realisasi Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp 118.816.234.506,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp 102.241.123.000,00 lebih dari anggaran sebesar Rp 16.575.111.506,00 atau 16,21%.
·         Realisasi Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp 47.671.386.160,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp 50.291.841.000,00 kurang dari anggaran sebesar Rp 2.620.454.840,00,00 atau 5,21%.
·         Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 4.464.830.924,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp5.834.196.000,00 kurang dari anggaran sebesar Rp 1.369.365.076,00 atau 23,47%
·         Realisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp. 10.144.364.562,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp17.808.900.000,00 kurang dari anggaran sebesar Rp 7.664.535.438,00 atau 43,04.

1.2.     Perumusan masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah:
·         Apa yang menyebabkan terjadi selisih sebesar 23,47% dalam penganggaran dan realisasi terhadap Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ?
·         Apa yang menyebabkan terjadi selisih sebesar 43,04% dalam penganggaran dan realisasi terhadap Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah ?

1.3.     Tujuan penelitian
      Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian yang hendak dicapai adadalah:
·         Untuk mengetahui sebab terjadinya selisih sebesar 23,47% dalam penganggaran dan realisasi terhadap Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
·         Untuk mengetahui sebab terjadinya selisih sebesar 43,04% dalam penganggaran dan realisasi terhadap Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah

1.4.     Manfaat penelitian
Bagi penyusun
Hasil penelitian dugunakan untuk memenuhi tugas akhir yang diberikan dalam mata kuliah Akuntansi sektor Publik
Bagi Akademik
Hasil  penelitian  ini  memberikan gambaran  dan informasi  mengenai anggaran dan realisasi pendapatan asli daerah  laporan  keuangan  pada  pemerintah surakarta.
Bagi Pihak lain
Hasil  penelitian  ini  dapat  digunakan  sebagai  tambahan  referensi  dalam  melakukan analisis laporan keuangan  pemerintah Surakarta
1.5.     Sistematika Penulisan

1.       PENDAHULUAN
Pada bab ini berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
1.1.     Latar belakang masalah
1.2.     Rumusan masalah 
1.3.     Tujuan analisis
1.4.     Manfaat analisis
1.5.     Sistematika penulisan  

2.       TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini berisi tinjauan pustaka bagi teori-teori yang mendasari, relevan dan terkait dengan subyek dan permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan laporan analisis.

3.       METODE PENELITIAN
Pada bab ini berisi gambaran mengenai tempat dan waktu analisis, sumber data, teknik pengumpulan data, dan alat analisis.
3.1.     Tempat dan waktu analisis
3.2.     Sumber data
3.3.     Teknik pengumpulan data
3.4.     Alat analisis

4.       HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini menjelaskan tentang analisis terhadap masalah yang sedang diteliti berdasarkan data yang didapatkan dari laporan keuangan

5.       KESIMPULAN
Pada bab ini berisi kesimpulan dari penulis dalam analisis laporab keuangan tersebut.

6.       UCAPAN TERIMA KASIH
Pada bab ini berisi ucapan terima kasih penulis kepada pihak-pihak yang turut membantu dalam pembuatan jurnal

7.       DAFTAR PUSTAKA
Pada bab ini berisi daftar referensi-referensi baik dari buku maupun media internet yang digunakan oleh penyusun



2.      TINJAUAN PUSTAKA

A.      Laporan Keuangan
·         Pengertian Laporan Keuangan
Menurut Mahmudi  (2007: 11),  laporan  keuangan  adalah  informasi  yang  disajikan  untuk membantu stakeholders dalam membuat keputusan  sosial,  politik, dan ekonomi, sehingga  keputusan  yang  diambil  bisa berkualitas. Laporan keuangan  keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa  lain  yang  diklasifikasikan   dalam  beberapa kelompok  besar  menurut  karakteristik  ekonomi,  yang merupakan  unsur  laporan  keuangan  (Dwi  Prastowo  D dan  Rifka  Juliati, 2002: 8).
Laporan  keuangan  adalah  laporan  yang  dirancang  untuk  para  pembuat  keputusan,  terutama  pihak  diluar  perusahaan,  mengenai  posisi  keuangan  dan  hasil  usaha  perusahaan (Soemarso, 2002: 34).
Dari beberapa pengertian laporan keuangan, maka dapat diambil kesimpulan pengertian: laporan    keuangan    merupakan    suatu    informasi    penting    yang    menggambarkan   posisi keuangan  dan  dampak  keuangan  dari  transaksi  organisasi  sektor  swasta (perusahaan) atau organisasi  sektor  publik  sebagai  dasar  dalam  pengambilan  keputusan yang berkualitas.
·         Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Falikhatun dan Nugrahaningsih (2007: 1), laporan keuangan disusun dengan maksud untuk memberikan informasi tentang hasil usaha, posisi financial  dan   berbagai  faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan posisi financial kepada pihak yang berkepentingan  dengan eksistensi perusahaan.
Laporan   keuangan   disusun   dengan   tujuan   untuk   menyediakan   informasi   yang  menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan  yang bermanfaat bagi  sejumlah  besar  pemakai  dalam  pengambilan  keputusan  ekonomi  (Prastowo dan Juliati, 2002: 5).
Menurut   Mahmudi   (2007:   4),   adapun   secara   garis   besar   tujuan   penyajian   laporan keuangan bagi pemerintah daerah adalah:
1)       Untuk memberikan  informasi  yang  bermanfaat   dalam  pembuatan  keputusan  ekonomi, sosial, dan politik.
2)       Untuk  alat  akuntabilitas  publik.
3)       Untuk  memberikan  informasi  yang  digunakan  dalam  mengevaluasi  kinerja  manajerial dan organisasi.
Tujuan   laporan   keuangan   menurut   SAP   (Standar   Akuntansi   Pemerintah)   dalam  Mahmudi (2007: 4­5), antara lain:
1)       Menyediakan  informasi  mengenai  kecukupan  penerimaan  selama  periode  berjalan  untuk membiayai seluruh pengeluaran.
2)       Menyediakan  informasi  mengenai  kesesuaian  cara  memperoleh  sumber   daya  ekonomi  dan  alokasinya  dengan  anggaran  yang  ditetapkan  dan  peraturan perundangan.
3)       Menyediakan  informasi  mengenai  jumlah  sumber  daya  ekonomi  yang  digunakan  dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil­hasil yang telah dicapai.
4)       Menyediakan    informasi    mengenai    bagaimana    entitas    pelaporan    mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
5)       Menyediakan    informasi    mengenai    posisi    keuangan    dan    kondisi    entitas pelaporan berkaitan dengan sumber­sumber  penerimaannya,  baik  jangka  pendek  maupun  jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
6)       Menyediakan  informasi  mengenai  perubahan  posisi  keuangan  entitas  pelaporan,  apakah mengalami  kenaikan atau  penurunan, sebagai  akibat yang dilakukan  selama  periode pelaporan.
Kesimpulan  dari tujuan laporan keuangan adalah laporan keuangan bertujuan  menyajikan atau memberikan  informasi  mengenai  posisi  keuangan,  kinerja dan  perubahan  posisi keuangan yang bermanfaat dalam  pembuatan  keputusan,  laporan keuangan  juga  merupakan  alat akuntabilitas publik.     
·         Laporan Keuangan Organisasi Sektor  Publik
Laporan   keuangan   pemerintah   daerah   disusun   untuk   menyediakan   informasi    yang  relevan  mengenai  posisi  keuangan  dan  seluruh  transaksi  yang  dilakukan  oleh  pemerintah  daerah selama satu periode pelaporan (Darise, 2008: 238).
Dalam Mahmudi (2007:   61),   jenis laporan keuangan pokok yang harus dibuat  pemerintah daerah meliputi:
1)       Neraca.
2)       Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
3)       Laporan Arus Kas (LAK).
4)       Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
5)       Lampiran Laporan Keuangan BUMD.
Dari kelima jenis laporan  tersebut,  biasanya  yang  dipublikasikan  di media  massa  hanya  tiga  laporan  utama  saja,  yaitu:  neraca,  laporan  realisasi anggaran, dan laporan  arus  kas. 
Pengertian dari tiga laporan utama, antara lain:
1)       Pengertian Neraca
Neraca  adalah  laporan  keuangan  yang  dapat  memberi  informasi  tentang sumber-sumber daya  yang  dimiliki  perusahaan dan sumber  pembelanjaan  untuk  memperolehnya  (Soemarso, 2002: 34).
Neraca yaitu suatu  laporan  yang  disusun  dengan  tujuan  untuk  menggambarkan  posisi  (kondisi) keuangan   perusahaan   pada   suatu   waktu   tertentu   (snapshot  keuangan  perusahaan), yang  meliputi  aset  (sumber  daya  atau  resources)  perusahaan  dan  klaim  atas aset  tersebut  (meliputi  hutang dan  saham sendiri)  (Falikhatun  dan  Nugrahaningsih, 2007: 4).
Neraca  pemerintah daerah  memberikan  informasi bagi  pengguna  laporan  mengenai  posisi  keuangan  berupa  aset,  kewajiban  (utang), dan  ekuitas  dana  pada  tanggal  neraca  tersebut dikeluarkan (Mahmudi, 2007: 62).
Neraca    pemerintah    daerah    merupakan laporan    yang menggambarkan posisi  keuangan  pemerintah daerah mengenai aset,  kewajiban,  dan  ekuitas  dana pada  tanggal  tertentu  (Darise, 2008: 240).
Dari  beberapa  pengertian  neraca,  dapat  diambil  kesimpulan  bahwa  pengertian  neraca  adalah laporan  keuangan  yang  menggambarkan  posisi keuangan dari organisasi sektor  publik  atau  organisasi sektor swasta dan  memberikan  informasi bagi  penggunanya dalam  periode  tertentu.
2)       Pengertian Laporan Realisasi Anggaran
Menurut   Bastian   (2007:   387),   laporan   realisasi   anggaran   adalah   laporan   yang  menggambarkan  selisih  antara  jumlah  yang  dianggarkan  dalam  APBD  diawal  periode  dengan  jumlah  yang  telah  direalisasikan  dalam  APBD  diakhir  periode.
Laporan  realisasi  anggaran  pemerintah  daerah  merupakan  laporan  yang  menyajikan  ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian   sumber   daya   ekonomi   yang   dikelola   oleh  pemerintah daerah,  yang  menggambarkan  perbandingan  antara  anggaran  dan  realisasi  dalam  satu  periode  pelaporan (Darise, 2008: 239). Laporan realisasi anggaran   mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang menunjukan  ketaatan  terhadap  APBD/APBN (KSAP, 2005: PSAP 01­ 09).
Menurut Mahmudi (2007: 67),  laporan  realisasi  anggaran  terdiri  dari  empat  elemen  (pos)  utama,  yaitu: pendapatan,  belanja,  transfer,  surplus/defisit,  pembiayaan, dan selisih  lebih pembiayaan  anggaran (siLPA).  
Kesimpulan yang dapat  diambil dari  beberapa  pengertian  laporan  realisasi  anggaran  adalah laporan keuangan   yang mengungkapkan/ menyajikan/ menggambarkan  perbandingan antara  anggaran  dengan  realisasi  anggaran  dari  organisasi  sektor  publik  atau  sektor  swasta  dan  juga  menyajikan  ikhtisar  sumber,  alokasi  dan  penggunaan  sumber daya  ekonomi.
3)       Pengertian laporan Arus Kas
Laporan  arus  kas  menggambarkan/menunjukan  gerakan  uang  kas  yaitu  sumber­-sumber penerimaan   dan   penggunaan   uang   kas   dalam   periode   yang   bersangkutan  (Riyanto dan Munawir, 1976: 63).
Menurut Bastian  (2007: 380),  laporan  arus  kas  adalah  laporan  yang  menggambarkan  perubahan posisi kas  dalam  suatu  periode  akuntansi. Laporan  arus  kas menyajikan  informasi  mengenai sumber,  penggunaan,  perubahan  kas dan  setara kas  selama  satu  periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan (Darise, 2008: 245).
Menurut Mahmudi (2007: 71),  laporan  arus  kas  dibagi  dalam  empat  aktivitas  utama,  yaitu:  arus  kas  dari operasi,  arus  kas dari  aktivitas  investasi,  arus kas  dari  aktivitas  pembiayaan,  dan  arus kas  dari aktivitas non anggaran.
Laporan  arus  kas  menyajikan  informasi  penerimaan  dan  pengeluaran  kas selama  periode  tertentu  yang  diklasifikasikan  berdasarkan  aktivitas  operasi,  investasi  aset  non  keuangan,  pembiayaan  dan  non  anggaran  (KSAP, 2005: PSAP 03­5).
Kesimpulan  dari   beberapa  pengertian  laporan  arus  kas  merupakan  laporan  yang  menggambarkan posisi dan perubahan   posisi   kas dari arus kas   masuk   dan   keluar  berdasarkan  aktivitas operasi,   investasi   aset  non   keuangan,   pembiayaan   dan   non  anggaran  pada  organisasi  sektor  publik  atau  organisasi  sektor swasta.

·         Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan  pemerintah  daerah  di  Indonesia  yang disetujui oleh Dewan Perwakilan RakyatDaerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode anggaran tertentu (UU.No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah), pendapatan daerah berasal dari penerimaan dari dana perimbangan pusat dan daerah, juga yang berasal daerah itu sendiri yaitu pendapatan asli daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.
Perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah adalah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah serta  besaran penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. (UU.No 32 Tahun 2004).
Pengertian pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Menurut Nurcholis (2007:182), pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperopleh daerah dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, laba perusahaan daerah, dan lain-lain yang sah.
Dari beberapa pendapat di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pendapatan asli daerah adalah semua penerimaan keuangan suatu daerah, dimana penerimaan keuangan itu bersumber dari potensi-potensi yang ada di daerah tersebut misalnya pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain, serta penerimaan keuangan tersebut diatur oleh peraturan daerah.
Adapun sumber-sumber pendapatan asli  menurut Undang-Undang RI No.32 Tahun 2004 yaitu :
1)       Pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari :
·         Hasil pajak daerah yaitu Pungutan daerah menurut peraturan yang ditetapkan oleh daerah untuk pembiayaan rumah tangganya sebagai badan hukum publik. Pajak daerah sebagai pungutan yang dilakukan pemerintah daerah yang hasilnya digunakan untu pengeluaran umum yang balas jasanya tidak langsung diberikan sedang pelaksanannya bisa dapat dipaksakan.
·         Hasil retribusi daerah yaitu pungutan yang telah secara sah menjadi pungutan daerah sebagai pembayaran pemakaian atau karena memperoleh jasa atau karena memperoleh jasa pekerjaan, usaha atau milik pemerintah daerah bersangkutan.Retribusi daerah mempunyai sifat-sifat yaitu pelaksanaannya bersifat ekonomis,ada imbalan langsung walau harus memenuhi persyaratan-persyaratan formil dan materiil, tetapi ada alternatif untuk mau tidak membayar, merupakan pungutan yang sifatnya budgetetairnya tidak menonjol, dalam hal-hal tertentu retribusi daerah adalah pengembalian biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi permintaan anggota masyarakat.
·         Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Hasil perusahaan milik daerah merupakan pendapatan daerah dari keuntungan bersih perusahaan daerah yang berupa dana pembangunan daerah dan bagian untuk anggaran belanja daerah yang disetor ke kas daerah, baik perusahaan daerah yang dipisahkan,sesuai dengan motif pendirian dan pengelolaan, maka sifat perusahaan dareah adalah suatu kesatuan produksi yang bersifat menambah pendapatan daerah, memberi jasa, menyelenggarakan kemamfaatan umum, dan memperkembangkan perekonomian daerah.
·         Lain-lain pendapatan daerah yang sah ialah pendapatan-pendapatan yang tidak termasuk dalam jenis-jenis pajak daerah, retribusli daerah, pendapatan dinas-dinas. Lain-lain usaha daerah yang sah mempunyai sifat yang pembuka bagi pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan baik berupa materi dalam kegitan tersebut bertujuan untuk menunjang, melapangkan, atau memantapkan suatu kebijakan daerah disuatu bidang tertentu.
2)       Dana perimbangan diperoleh melalui bagian pendapatan daerah dari penerimaan pajak bumi dan bangunan baik dari pedesaan, perkotaan, pertambangan sumber daya alam dan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
3)       Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah pendapatan daerah dari sumber lain misalnya sumbangan pihak ketiga kepada daerah yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


3.      METODE PENELITIAN

3.1.     tempat dan waktu penelitian
tempat penelitian ini adalah kampus 2 uin alauddin makassar. waktu penelitian 19-26 Desember 2013
3.2.     Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah  laporan keuangan milik pemerintah surakarta periode 31 desember 2011
3.3.     Teknik Pengumpul Data
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian adalah teknik tidak langsung, artinya peneliti mengumpulkan data melalui catatan-catatan laporan keuangan, teknik ini disebut juga sebagai studi dokumenter. Teknik ini digunakan karena peneliti melakukan penelitian dengan menggunakan dokumen, yaitu buku-buku akuntansi sektor publik hingga tulisan-tulisan dalam media internet.
3.4.     Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul data yang digunakan adalah peneliti sendiri sebagai instrumen kunci. Peneliti sebagai perencana, pelaksana pengumpul data, analisis data, dan pada akhirnya menjadi pelapor dari hasil penelitian yang dilakukan. 


4.      HASIL DAN PEMBAHASAN

HASIL

Tabel 1. Tabel Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Hasil Pengelolaan
Kekayaan
Daerah yang Dipisahkan
5.834.196.000,00
4.464.830.924,00
(1.369.365.076,00)
4.984.197.541,00
Lain-lain PAD yang Sah
17.808.900.000,00
10.144.364.562,00
(7.664.535.438,00)
5.732.089.418,85
               
PEMBAHASAN
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Merupakan realisasi atas pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari tanggal 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Desember 2011. Terdiri dari bagian laba atas penyertaan modal perusahaan milik daerah/BUMD pada :

Tabel 2. Tabel Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
Ta 2011
Ta. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
PDAM
2.419.000.000,00
1.642.565.340,00
(776.434.660,00)
2.019.000.000,00
Bank jawa tengah
2.452.979.000,00
2.329.380.397,00
(123.598.603,00)
2.452.979.826,00
Bank pasar surakarta (bank solo)
305.788.000,00
216.633.245,00
(89.154.755,00)
305.788.215,00
PD pedaringan
606.429.000,00
276.251.942,00
(330.177.058,00)
206.429.500,00
TSTJ
50.000.000,00
0,00
(50.000.000,00)
0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Merupakan realisasi atas pendapatan daerah dari Lain-lain PAD yang sah dari tanggal 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Desember 2011. Terdiri dari;

Tabel 3. Tabel lain-lain PAD yang sah laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan
300.000.000,00
233.297.000,00
(66.703.000,00)
464.993.910,00
Penjualan
peralatan/perleng
kapan kantor
tidak terpakai
50.000.000,00
90.347.000,00
40.347.000,00
2.418.000,00
Penjualan
mesin/alat-alat
berat tidak
terpakai
0,00
0,00
0,00
125.000,00
Penjualan drum
Bekas
0,00
0,00
0,00
5.020.000,00
Penjualan hasil
penebangan
pohon
0,00
0,00
0,00
2.000.000,00
Penjualan bahanbahan
Bekas bangunan
250.000.000,00
72.950.000,00
(177.050.000,00)
232.446.200,00
Penjualan Hasil
Peternakan
0,00
65.000.000,00
65.000.000,00
0,00
Penjualan direksi
Keet
0,00
5.000.000,00
5.000.000,00
222.984.710,00
Penjualan hasil peternakan merupakan penjualan atas persediaan sapi pada Dinas Pertanian KotaSurakarta, persediaan ini pada awalnya merupakan aset sapi yang sedianya dipergunakan sebagai Pembibitan namun menjadi kontra produktif antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang Didapatkan. Atas hal ini menjadi bahan pertimbangan untuk menjual persediaan sapi tersebut.

Tabel 4. Tabel Hasil Realisasi atas pengiriman jasa giro laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
Ta 2011
Ta. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Penerimaan jasa giro terdiri dari :
3.524.900.000,00
3.636.770.844,00
111.870.844,00
2.979.922.473,00
Jasa giro Kas
Daerah
3.519.000.000,00
3.566.801.149,00
47.801.149,00
2.953.585.112,00
Jasa giro kas di
bendahara
pengeluaran.
5.900.000,00
69.969.695,00
64.069.695,00
26.337.361,00

Tabel 5. Tabel Hasil Realisasi atas penerimaan bunga deposito laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
Ta 2011
Ta. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Penerimaan bunga deposito terdiri dari:
6.000.000.000,00
3.507.167.094,00
(2.492.832.906,00)
710.721.422,00
Rekening
Deposito pada
Bank Umum
6.000.000.000,00
3.507.167.094,00
(2.492.832.906,00)
710.721.422,00

Tabel 6. Tabel Hasil Realisasi tuntutan ganti rugi atas keuangan daerah laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR)
0,00

245.455.793,00
245.455.793,00

256.493.580,00
Kerugian uang
daerah
0,00
245.455.793,00
245.455.793,00
256.493.580,00

Tabel 7. Tabel Hasil Pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, terdiri dari :
0,00

90.526.637,00
90.526.637,00

58.724.688,00
Bidang
Pendidikan
0,00
16.613.180,00
16.613.180,00
2.080.000,00
Bidang Kesehatan
0,00
0,00
0,00
22.825.011,00
Bidang Pekerjaan
Umum
0,00

3.271.923,00
3.271.923,00

23.691.717,00
Bidang
Lingkungan
Hidup
0,00
0,00
0,00
5.308.600,00
Bidang usaha
pemerintahan
umum
0,00
69.740.514,00
69.740.514,00
4.819.360,00
Bidang Penataan
Ruang
0,00
901.020,00
901.020,00
0,00

Tabel 8. Tabel Hasil Pendapatan Pendapatan hasil eksekusi atas jaminan laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Pendapatan hasil eksekusi atas jaminan.
0,00

0,00
0,00

1.150.000,00
Hasil eksekusi
jaminan
pembongkaran
reklame
0,00

0,00
0,00

1.150.000,00

Tabel 9. Tabel Hasil Pendapatan dari pengembalian laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Pendapatan dari pengembalian
600.000.000,00
1.092.393.167,00
492.393.167,00
174.394.114,00
Pendapatan dari
pengembalian
PPh. 21
600.000.000,00
927.158.575,00
327.158.575,00
0,00
Pendapatan dari
pengembalian
kelebihan
pembayaran gaji
dan tunjangan
0,00
400.000,00
400.000,00
10.053.594,00
Pendapatan dari
pengembalian
uang muka
0,00
164.834.592,00
164.834.592,00
164.340.520,00

Tabel 10. Tabel Hasil Pendapatan Pendapatan dari angsuran/cicilan penjualan/angsuran kios laporan keuangan Surakarta 2011.

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Pendapatan dari angsuran/cicilan penjualan/angsuran kios, terdiri dari:
5.835.000.000,00
336.420.660,00
(5.498.579.340,00)
809.002.580,00
Angsuran/cicilan
penjualan kios
pasar
5.835.000.000,00
336.420.660,00
(5.498.579.340,00)
809.002.580,00

Tabel 11. Tabel Hasil Pendapatan Pendapatan Pendapatan Lain-lain laporan keuangan Surakarta 2011

Uraian
TA 2011
TA. 2010
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/kurang (Rp)
Realisasi (Rp)
Pendapatan Lain-lain
1.549.000.000,00
1.002.333.367,00
(546.666.633,00)
276.686.651,85
Pembukaan jalur
Hijau
24.000.000,00
3.490.000,00
(20.510.000,00)
7.896.500,00
Galian
tanah/trotoar
0,00
0,00
0,00
12.534.700,00
Lain-lain
1.525.000.000,00
998.843.367,00
(526.156.633,00)
256.255.451,85


5.      KESIMPULAN

Dari tabel-tabel diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa:
1)       Pada pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 5.834.196.000,00 namun yang direalisasikam sebesar Rp 4.464.830.924,00. Hal ini disebabkan karena terdapat selisih kurang antara jumlah yang dianggarkan dan direalisasikan pada:
·         PDAM sebesar Rp 776.434.660,00;
·         Bank jawa tengah sebesar Rp 123.598.603,00;
·         Bank pasar surakarta (bank solo) sebesar Rp 89.154.755,00;
·         PD pedaringan sebesar Rp 330.177.058,00; dan
·         TSTJ sebesar Rp 50.000.000,00.
2)       Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 17.808.900.000,00 namun yang direalisasikam sebesar Rp 10.144.364.562,00. Hal ini disebabkan karena terdapat selisih antara jumlah yang dianggarkan dan direalisasikan pada:
·         Hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan terdapat selisih kurang sebesar Rp 66.703.000,00
·         Penerimaan jasa giro terdapat selisih lebih sebesar Rp 111.870.844,00
·         Penerimaan bunga deposito terdapat selisih kurang sebesar Rp 2.492.832.906,00
·         Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) terdapat selisih lebih sebesar Rp 245.455.793,00
·         Pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan terdapat selisih kurang sebesar Rp 90.526.637,00
·         Pendapatan dari pengembalian terdapat selisih kurang sebesar Rp 492.393.167,00
·         Pendapatan dari angsuran/cicilan penjualan/angsuran kios terdapat selisih kurang sebesar Rp 5.498.579.340,00
·         Pendapatan Lain-lain terdapat selisih kurang sebesar Rp 546.666.633,00


6.      UCAPAN TERIMA KASIH

Kami anggota kelompok 2 mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang turut berpartisipasi dalam pembuatan jurnal ini, baik bantuan waktu maupun finansialnya, sehingga jurnal ini dapat dikumpulkan tepat pada waktunya. 



7.      DAFTAR PUSTAKA

Bastian, Indra. 2007. Sistem Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Darise,   Nurlan.   2008.  Pengelolaan   Keuangan   Pada   Satuan   Kerja   Perangkat  Daerah (Skpd). Jakarta: Pt Indeks.
Dirjen Perbendaharaan. 2009. Www.Dirjenperbendaharaan.go.id.
Halim,   Abdul.   2007.  Akuntansi   Sektor   Publik   Akuntansi   Keuangan   Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Lazio, Sonny . 2012 (23 Juni). Pengertian Dan Sumber Sumber Pendapatan. Http://Sonnylazio.Blogspot.Com/2012/06/Pengertian-Dan-Sumber-Sumber-Pendapatan.Html. Diakses Pada 25 Desember 2013, 00:41
Riyanto, Bambang Dan S. Munawir. 1976. Analisa Laporan Finansial. Yogyakart: Liberty.
Wikipedia. Anggaran Pendapatan Dan Belanja. Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Anggaran_Pendapatan_Dan_Belanja_Daerah. Diakses Pada 25 Desember 2013, 00:39.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar