ANALISIS SELISIH ANGGARAN DAN REALISASI PENDAPATAN HASIL
PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH DAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH PADA
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH SURAKARTA 2011
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Sahiruddin Rahman, Sri Hidayati, Sulfiana
Jurusan Akuntansi. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. 92111
ABSTRAK
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut
berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan
Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah; Retribusi Daerah; hasil
pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan lain-lain PAD yang sah. Penlitian
ini bertujuan untuk mengetahui penyebab realisasi dari pendapatan hasil
pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada
laporan keuangan pemerintah surakarta lebih rendah atau lebih tinggi dari yang
dianggarkan pada tahun 2011 Metode yang digunakan untuk mengukur kinerja
perusahaan adalah Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian
deskriptif dengan menganalisis laporan keuangan menggunakan data
kuantitatif dan melakukan analisa perhitungan dengan menggunakan laporan keuangan
pemerintah kota surakarta periode 31 Desember 2011. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa terdapat selisih kurang pada relisasi dan anggaran pendapatan
hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 1.369.365.076,00 atau 23,47% disebabkan
kurangnya pendapatan dari PDAM, Bank jawa tengah, bank solo, PD pedaringan dan
TSTJ. Selain itu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah juga mengalami
selisih kurang sebesar Rp
7.664.535.438,00 atau 43,04%.
Kata kunci : pendapatan, anggaran, realisasi
ABSTRACT
Own-Source
Revenue (PAD) is an area of earned income withheld based on local regulations
in accordance with the legislation. Own-Source Revenue sourced from local
tax;Levy County; wealth management result areas were separated; and other legal
PAD. These studies aim to find out the cause of the realization of the income
wealth management result areas and other legitimate areas of original income on
the financial report of the Government of surakarta is lower or higher than
that budgeted in 2011. The methods used to measure the performance of the
company is the author of the research Method used is descriptive research by
analyzing financial statements using quantitative data and analysis calculation
by using financial statements Governments city of surakarta period December 31,
2011. the results showed that there is less difference in wealth management
result areas income amounting to Rp 1.369.365.076 or 23,47% due to a lack of revenue from the PDAM,
Bank of Central Java, solo, PD pedaringan and TSTJ. In addition, other
legitimate areas of original income also experienced less difference amounting
to Rp 7.664.535.438 for entrance ticket or 43,04%.
Key
words: revenue, budget, realization
1.
PENDAHULUAN
1.1.
latar belakang
Laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban
pemerintah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi
daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan, hal tersebut menjadi tolok
ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun
anggaran. Tujuan umum Laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai
posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu
entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan
mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Di dalam laporan keuangan pemerintah Surakarta 2011, Realisasi
pendapatan Tahun 2011 sebesar Rp 1.029.523.688.529,00 dibandingkan anggaran
pendapatan sebesar Rp 1.005.258.538.000,00 selisih lebih dari anggaran sebesar Rp
24.265.150.529,00 atau 2,41%. Adapun perincian Realisasi pendapatan daerah ini salah
satunya berasal dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2011 sebesar
Rp 181.096.816.152,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp 176.176.060.000,00
selisih dari
anggaran sebesar Rp 4.920.756.152,00 atau 2,79%. Adapun perincian
realisasi ini berasal dari :
·
Realisasi
Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp 118.816.234.506,00 dibandingkan anggaran
sebesar Rp 102.241.123.000,00 lebih dari anggaran sebesar Rp 16.575.111.506,00
atau 16,21%.
·
Realisasi
Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp 47.671.386.160,00 dibandingkan anggaran
sebesar Rp 50.291.841.000,00 kurang dari anggaran sebesar Rp
2.620.454.840,00,00 atau 5,21%.
·
Realisasi
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp
4.464.830.924,00 dibandingkan anggaran sebesar Rp5.834.196.000,00 kurang dari
anggaran sebesar Rp 1.369.365.076,00 atau 23,47%
·
Realisasi
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp. 10.144.364.562,00
dibandingkan anggaran sebesar Rp17.808.900.000,00 kurang dari anggaran sebesar Rp
7.664.535.438,00 atau 43,04.
1.2.
Perumusan
masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah:
·
Apa yang
menyebabkan terjadi selisih sebesar 23,47% dalam penganggaran dan realisasi
terhadap Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ?
·
Apa yang
menyebabkan terjadi selisih sebesar 43,04% dalam penganggaran dan realisasi
terhadap Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah ?
1.3.
Tujuan
penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian yang hendak dicapai adadalah:
·
Untuk mengetahui
sebab terjadinya selisih sebesar 23,47% dalam penganggaran dan realisasi
terhadap Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
·
Untuk mengetahui
sebab terjadinya selisih sebesar 43,04% dalam penganggaran dan realisasi
terhadap Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
1.4.
Manfaat penelitian
Bagi penyusun
Hasil penelitian dugunakan untuk memenuhi tugas akhir
yang diberikan dalam mata kuliah Akuntansi sektor Publik
Bagi Akademik
Hasil penelitian ini memberikan gambaran
dan informasi mengenai anggaran dan realisasi pendapatan asli
daerah laporan keuangan pada pemerintah surakarta.
Bagi Pihak lain
Hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai tambahan
referensi dalam melakukan analisis laporan keuangan
pemerintah Surakarta
1.5.
Sistematika
Penulisan
1.
PENDAHULUAN
Pada bab ini berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
Pada bab ini berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
1.1.
Latar belakang
masalah
1.2.
Rumusan
masalah
1.3.
Tujuan analisis
1.4.
Manfaat
analisis
1.5.
Sistematika penulisan
2.
TINJAUAN
PUSTAKA
Pada bab ini berisi tinjauan pustaka bagi teori-teori yang
mendasari, relevan dan terkait dengan subyek dan permasalahan yang dihadapi
dalam penyusunan laporan analisis.
3.
METODE
PENELITIAN
Pada bab ini berisi gambaran mengenai tempat dan waktu analisis,
sumber data, teknik pengumpulan data, dan alat analisis.
3.1.
Tempat dan
waktu analisis
3.2.
Sumber data
3.3.
Teknik
pengumpulan data
3.4.
Alat analisis
4.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Pada bab ini menjelaskan tentang analisis terhadap masalah yang
sedang diteliti berdasarkan data yang didapatkan dari laporan keuangan
5.
KESIMPULAN
Pada bab ini berisi kesimpulan dari penulis dalam analisis laporab
keuangan tersebut.
6.
UCAPAN TERIMA
KASIH
Pada bab ini berisi ucapan terima kasih penulis kepada pihak-pihak
yang turut membantu dalam pembuatan jurnal
7.
DAFTAR PUSTAKA
Pada bab ini berisi daftar referensi-referensi baik dari buku
maupun media internet yang digunakan oleh penyusun
2.
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Laporan Keuangan
·
Pengertian Laporan Keuangan
Menurut Mahmudi (2007: 11), laporan
keuangan adalah informasi yang disajikan untuk
membantu stakeholders dalam membuat keputusan sosial, politik, dan ekonomi, sehingga
keputusan yang diambil bisa berkualitas. Laporan
keuangan keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan
peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam
beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonomi,
yang merupakan unsur laporan keuangan (Dwi Prastowo
D dan Rifka Juliati, 2002: 8).
Laporan keuangan adalah laporan yang
dirancang untuk para pembuat keputusan,
terutama pihak diluar perusahaan, mengenai posisi
keuangan dan hasil usaha perusahaan
(Soemarso, 2002: 34).
Dari beberapa pengertian laporan keuangan, maka dapat diambil kesimpulan pengertian:
laporan keuangan
merupakan suatu
informasi penting yang
menggambarkan posisi keuangan dan dampak
keuangan dari transaksi organisasi sektor swasta
(perusahaan) atau organisasi sektor publik sebagai
dasar dalam pengambilan keputusan yang berkualitas.
·
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Falikhatun dan Nugrahaningsih (2007: 1), laporan keuangan disusun dengan maksud
untuk memberikan informasi tentang hasil usaha, posisi financial
dan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan posisi
financial kepada pihak yang berkepentingan
dengan eksistensi perusahaan.
Laporan keuangan disusun dengan
tujuan untuk menyediakan informasi
yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan
yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi (Prastowo
dan Juliati, 2002: 5).
Menurut Mahmudi (2007: 4), adapun
secara garis besar tujuan penyajian laporan keuangan
bagi pemerintah daerah adalah:
1)
Untuk memberikan
informasi yang bermanfaat
dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik.
2)
Untuk
alat akuntabilitas publik.
3)
Untuk
memberikan informasi yang digunakan dalam
mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi.
Tujuan laporan keuangan
menurut SAP (Standar Akuntansi Pemerintah)
dalam Mahmudi (2007: 45), antara lain:
1)
Menyediakan
informasi mengenai kecukupan penerimaan selama
periode berjalan
untuk membiayai seluruh pengeluaran.
2)
Menyediakan
informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh
sumber daya ekonomi
dan alokasinya dengan anggaran yang
ditetapkan dan peraturan perundangan.
3)
Menyediakan
informasi mengenai jumlah sumber daya
ekonomi yang digunakan dalam
kegiatan entitas pelaporan serta hasilhasil yang telah dicapai.
4)
Menyediakan
informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh
kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
5)
Menyediakan
informasi mengenai posisi keuangan dan
kondisi entitas pelaporan
berkaitan dengan sumbersumber penerimaannya, baik
jangka pendek maupun jangka
panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
6)
Menyediakan
informasi mengenai perubahan posisi keuangan
entitas pelaporan, apakah mengalami
kenaikan atau penurunan, sebagai
akibat yang dilakukan selama periode pelaporan.
Kesimpulan dari tujuan
laporan keuangan adalah laporan keuangan bertujuan menyajikan atau
memberikan informasi mengenai posisi keuangan,
kinerja dan perubahan posisi
keuangan yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan, laporan keuangan
juga merupakan
alat akuntabilitas publik.
·
Laporan Keuangan Organisasi Sektor
Publik
Laporan keuangan pemerintah
daerah disusun untuk menyediakan informasi
yang relevan
mengenai posisi keuangan dan seluruh
transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah
selama satu periode pelaporan (Darise, 2008: 238).
Dalam Mahmudi (2007: 61), jenis laporan keuangan
pokok yang harus dibuat pemerintah daerah meliputi:
1)
Neraca.
2)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
3)
Laporan Arus Kas (LAK).
4)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
5)
Lampiran Laporan Keuangan BUMD.
Dari kelima jenis laporan tersebut,
biasanya yang dipublikasikan di media massa
hanya tiga laporan utama saja, yaitu: neraca,
laporan realisasi anggaran, dan laporan arus
kas.
Pengertian dari tiga laporan utama, antara lain:
1)
Pengertian Neraca
Neraca adalah laporan keuangan yang
dapat memberi informasi tentang sumber-sumber daya
yang dimiliki perusahaan dan sumber
pembelanjaan untuk memperolehnya (Soemarso, 2002: 34).
Neraca yaitu suatu laporan yang disusun
dengan tujuan untuk menggambarkan posisi
(kondisi) keuangan perusahaan pada suatu waktu
tertentu (snapshot keuangan
perusahaan), yang meliputi aset (sumber daya
atau resources) perusahaan dan klaim
atas aset tersebut (meliputi hutang dan
saham sendiri) (Falikhatun dan Nugrahaningsih,
2007: 4).
Neraca pemerintah daerah memberikan
informasi bagi pengguna laporan mengenai
posisi keuangan berupa aset, kewajiban
(utang), dan ekuitas dana pada tanggal
neraca
tersebut dikeluarkan (Mahmudi, 2007: 62).
Neraca
pemerintah daerah merupakan laporan yang menggambarkan posisi
keuangan pemerintah daerah mengenai aset,
kewajiban, dan ekuitas dana pada
tanggal tertentu (Darise, 2008: 240).
Dari beberapa pengertian neraca,
dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian neraca
adalah laporan keuangan yang menggambarkan
posisi keuangan dari organisasi sektor publik
atau organisasi sektor swasta dan memberikan informasi
bagi penggunanya dalam periode tertentu.
2)
Pengertian Laporan Realisasi Anggaran
Menurut Bastian (2007: 387),
laporan realisasi anggaran adalah
laporan yang menggambarkan selisih
antara jumlah yang dianggarkan dalam APBD
diawal periode dengan jumlah yang telah
direalisasikan dalam APBD diakhir periode.
Laporan realisasi anggaran pemerintah
daerah merupakan laporan yang menyajikan ikhtisar
sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi
yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang
menggambarkan perbandingan antara anggaran dan
realisasi dalam satu periode
pelaporan (Darise, 2008: 239). Laporan realisasi anggaran
mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang menunjukan
ketaatan terhadap
APBD/APBN (KSAP, 2005: PSAP 01 09).
Menurut Mahmudi (2007: 67), laporan
realisasi anggaran terdiri dari empat
elemen (pos) utama, yaitu: pendapatan, belanja,
transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan selisih
lebih pembiayaan anggaran (siLPA).
Kesimpulan yang dapat diambil dari
beberapa pengertian laporan realisasi anggaran
adalah laporan keuangan yang mengungkapkan/ menyajikan/ menggambarkan
perbandingan antara anggaran dengan realisasi
anggaran dari organisasi sektor publik
atau sektor swasta dan juga menyajikan ikhtisar
sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi.
3)
Pengertian laporan Arus Kas
Laporan arus kas menggambarkan/menunjukan
gerakan uang kas yaitu sumber-sumber penerimaan
dan penggunaan uang kas dalam periode
yang bersangkutan
(Riyanto dan Munawir, 1976: 63).
Menurut Bastian (2007: 380), laporan
arus kas adalah laporan yang menggambarkan
perubahan posisi kas dalam suatu periode
akuntansi. Laporan arus kas menyajikan informasi
mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas
selama satu
periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada
tanggal pelaporan (Darise, 2008: 245).
Menurut Mahmudi (2007: 71), laporan
arus kas dibagi dalam empat aktivitas
utama, yaitu: arus kas dari operasi, arus
kas dari aktivitas investasi, arus kas
dari aktivitas pembiayaan, dan arus kas dari aktivitas non anggaran.
Laporan arus kas menyajikan informasi
penerimaan dan pengeluaran kas selama
periode tertentu yang diklasifikasikan
berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non
keuangan, pembiayaan dan non anggaran (KSAP, 2005: PSAP 035).
Kesimpulan dari beberapa pengertian
laporan arus kas merupakan laporan yang
menggambarkan posisi dan perubahan posisi kas dari arus kas
masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi
aset non keuangan,
pembiayaan dan non anggaran pada organisasi
sektor publik atau organisasi sektor swasta.
·
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
adalah rencana keuangan tahunan pemerintah
daerah di Indonesia
yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan RakyatDaerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari
sampai dengan tanggal 31 Desember.
Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai
penambah nilai kekayaan bersih dalam periode anggaran tertentu (UU.No 32 Tahun
2004 tentang pemerintahan daerah), pendapatan daerah berasal dari penerimaan
dari dana perimbangan pusat dan daerah, juga yang berasal daerah itu sendiri
yaitu pendapatan asli daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.
Perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah adalah sistem
pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan
bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan
mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah
serta besaran penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. (UU.No
32 Tahun 2004).
Pengertian pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang No. 28
Tahun 2009 yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang
bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi
daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah.
Menurut Nurcholis (2007:182), pendapatan asli daerah
adalah pendapatan yang diperopleh daerah dari penerimaan pajak daerah,
retribusi daerah, laba perusahaan daerah, dan lain-lain yang sah.
Dari beberapa pendapat di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa pendapatan asli daerah adalah semua penerimaan keuangan suatu daerah,
dimana penerimaan keuangan itu bersumber dari potensi-potensi yang ada di
daerah tersebut misalnya pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain, serta
penerimaan keuangan tersebut diatur oleh peraturan daerah.
Adapun sumber-sumber pendapatan asli menurut
Undang-Undang RI No.32 Tahun 2004 yaitu :
1)
Pendapatan asli
daerah (PAD) yang terdiri dari :
·
Hasil pajak daerah
yaitu Pungutan daerah menurut peraturan yang ditetapkan oleh daerah untuk
pembiayaan rumah tangganya sebagai badan hukum publik. Pajak daerah sebagai
pungutan yang dilakukan pemerintah daerah yang hasilnya digunakan untu
pengeluaran umum yang balas jasanya tidak langsung diberikan sedang
pelaksanannya bisa dapat dipaksakan.
·
Hasil retribusi
daerah yaitu pungutan yang telah secara sah menjadi pungutan daerah
sebagai pembayaran pemakaian atau karena memperoleh jasa atau karena memperoleh
jasa pekerjaan, usaha atau milik pemerintah daerah bersangkutan.Retribusi
daerah mempunyai sifat-sifat yaitu pelaksanaannya bersifat ekonomis,ada imbalan
langsung walau harus memenuhi persyaratan-persyaratan formil dan
materiil, tetapi ada alternatif untuk mau tidak membayar, merupakan
pungutan yang sifatnya budgetetairnya tidak menonjol, dalam hal-hal
tertentu retribusi daerah adalah pengembalian biaya yang telah dikeluarkan oleh
pemerintah daerah untuk memenuhi permintaan anggota masyarakat.
·
Hasil
perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Hasil perusahaan milik daerah merupakan pendapatan daerah dari keuntungan
bersih perusahaan daerah yang berupa dana pembangunan daerah dan bagian untuk
anggaran belanja daerah yang disetor ke kas daerah, baik perusahaan daerah yang
dipisahkan,sesuai dengan motif pendirian dan pengelolaan, maka sifat perusahaan
dareah adalah suatu kesatuan produksi yang bersifat menambah pendapatan daerah,
memberi jasa, menyelenggarakan kemamfaatan umum, dan memperkembangkan
perekonomian daerah.
·
Lain-lain
pendapatan daerah yang sah ialah pendapatan-pendapatan yang tidak termasuk
dalam jenis-jenis pajak daerah, retribusli daerah, pendapatan
dinas-dinas. Lain-lain usaha daerah yang sah mempunyai sifat yang pembuka
bagi pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan baik berupa
materi dalam kegitan tersebut bertujuan untuk
menunjang, melapangkan, atau memantapkan suatu kebijakan daerah
disuatu bidang tertentu.
2)
Dana
perimbangan diperoleh melalui bagian pendapatan daerah dari penerimaan pajak
bumi dan bangunan baik dari pedesaan, perkotaan, pertambangan sumber daya alam
dan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dana perimbangan terdiri
atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
3)
Lain-lain
pendapatan daerah yang sah adalah pendapatan daerah dari sumber lain misalnya
sumbangan pihak ketiga kepada daerah yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
3.
METODE
PENELITIAN
3.1.
tempat dan
waktu penelitian
tempat penelitian ini adalah kampus 2 uin alauddin makassar. waktu
penelitian 19-26 Desember 2013
3.2.
Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah laporan keuangan
milik pemerintah surakarta periode 31 desember 2011
3.3.
Teknik
Pengumpul Data
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian adalah
teknik tidak langsung, artinya peneliti mengumpulkan data melalui
catatan-catatan laporan keuangan, teknik ini disebut juga sebagai studi
dokumenter. Teknik ini digunakan karena peneliti melakukan penelitian dengan
menggunakan dokumen, yaitu buku-buku akuntansi sektor publik hingga
tulisan-tulisan dalam media internet.
3.4.
Alat Pengumpul
Data
Alat pengumpul data yang digunakan adalah peneliti sendiri sebagai
instrumen kunci. Peneliti sebagai perencana, pelaksana pengumpul data, analisis
data, dan pada akhirnya menjadi pelapor dari hasil penelitian yang
dilakukan.
4.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
HASIL
Tabel 1. Tabel Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
dan Lain-lain PAD yang Sah laporan keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Hasil
Pengelolaan
Kekayaan
Daerah
yang Dipisahkan
|
5.834.196.000,00
|
4.464.830.924,00
|
(1.369.365.076,00)
|
4.984.197.541,00
|
Lain-lain
PAD yang Sah
|
17.808.900.000,00
|
10.144.364.562,00
|
(7.664.535.438,00)
|
5.732.089.418,85
|
PEMBAHASAN
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Merupakan realisasi atas pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan dari tanggal 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Desember
2011. Terdiri dari bagian laba atas penyertaan modal perusahaan milik
daerah/BUMD pada :
Tabel 2. Tabel Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah laporan keuangan
Surakarta 2011
Uraian
|
Ta
2011
|
Ta.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
PDAM
|
2.419.000.000,00
|
1.642.565.340,00
|
(776.434.660,00)
|
2.019.000.000,00
|
Bank
jawa tengah
|
2.452.979.000,00
|
2.329.380.397,00
|
(123.598.603,00)
|
2.452.979.826,00
|
Bank
pasar surakarta (bank solo)
|
305.788.000,00
|
216.633.245,00
|
(89.154.755,00)
|
305.788.215,00
|
PD
pedaringan
|
606.429.000,00
|
276.251.942,00
|
(330.177.058,00)
|
206.429.500,00
|
TSTJ
|
50.000.000,00
|
0,00
|
(50.000.000,00)
|
0,00
|
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Merupakan realisasi atas pendapatan daerah dari Lain-lain PAD yang
sah dari tanggal 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Desember 2011. Terdiri dari;
Tabel 3. Tabel lain-lain PAD yang sah laporan keuangan Surakarta
2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Hasil
penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan
|
300.000.000,00
|
233.297.000,00
|
(66.703.000,00)
|
464.993.910,00
|
Penjualan
peralatan/perleng
kapan
kantor
tidak
terpakai
|
50.000.000,00
|
90.347.000,00
|
40.347.000,00
|
2.418.000,00
|
Penjualan
mesin/alat-alat
berat
tidak
terpakai
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
125.000,00
|
Penjualan
drum
Bekas
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
5.020.000,00
|
Penjualan
hasil
penebangan
pohon
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
2.000.000,00
|
Penjualan
bahanbahan
Bekas
bangunan
|
250.000.000,00
|
72.950.000,00
|
(177.050.000,00)
|
232.446.200,00
|
Penjualan
Hasil
Peternakan
|
0,00
|
65.000.000,00
|
65.000.000,00
|
0,00
|
Penjualan
direksi
Keet
|
0,00
|
5.000.000,00
|
5.000.000,00
|
222.984.710,00
|
Penjualan hasil peternakan merupakan penjualan atas persediaan sapi
pada Dinas Pertanian KotaSurakarta, persediaan ini pada awalnya merupakan aset
sapi yang sedianya dipergunakan sebagai Pembibitan namun menjadi kontra
produktif antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang Didapatkan. Atas hal
ini menjadi bahan pertimbangan untuk menjual persediaan sapi tersebut.
Tabel 4. Tabel Hasil Realisasi atas pengiriman jasa giro laporan
keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
Ta
2011
|
Ta.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Penerimaan
jasa giro terdiri dari :
|
3.524.900.000,00
|
3.636.770.844,00
|
111.870.844,00
|
2.979.922.473,00
|
Jasa
giro Kas
Daerah
|
3.519.000.000,00
|
3.566.801.149,00
|
47.801.149,00
|
2.953.585.112,00
|
Jasa
giro kas di
bendahara
pengeluaran.
|
5.900.000,00
|
69.969.695,00
|
64.069.695,00
|
26.337.361,00
|
Tabel 5. Tabel Hasil Realisasi atas penerimaan bunga deposito laporan
keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
Ta
2011
|
Ta.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Penerimaan
bunga deposito terdiri dari:
|
6.000.000.000,00
|
3.507.167.094,00
|
(2.492.832.906,00)
|
710.721.422,00
|
Rekening
Deposito
pada
Bank
Umum
|
6.000.000.000,00
|
3.507.167.094,00
|
(2.492.832.906,00)
|
710.721.422,00
|
Tabel 6. Tabel Hasil Realisasi tuntutan ganti rugi atas keuangan
daerah laporan keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Tuntutan
Ganti Kerugian Daerah (TGR)
|
0,00
|
245.455.793,00
|
245.455.793,00
|
256.493.580,00
|
Kerugian
uang
daerah
|
0,00
|
245.455.793,00
|
245.455.793,00
|
256.493.580,00
|
Tabel 7. Tabel Hasil Pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan
pekerjaan laporan keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Pendapatan
denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, terdiri dari :
|
0,00
|
90.526.637,00
|
90.526.637,00
|
58.724.688,00
|
Bidang
Pendidikan
|
0,00
|
16.613.180,00
|
16.613.180,00
|
2.080.000,00
|
Bidang
Kesehatan
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
22.825.011,00
|
Bidang
Pekerjaan
Umum
|
0,00
|
3.271.923,00
|
3.271.923,00
|
23.691.717,00
|
Bidang
Lingkungan
Hidup
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
5.308.600,00
|
Bidang
usaha
pemerintahan
umum
|
0,00
|
69.740.514,00
|
69.740.514,00
|
4.819.360,00
|
Bidang
Penataan
Ruang
|
0,00
|
901.020,00
|
901.020,00
|
0,00
|
Tabel 8. Tabel Hasil Pendapatan Pendapatan hasil eksekusi atas
jaminan laporan keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Pendapatan
hasil eksekusi atas jaminan.
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
1.150.000,00
|
Hasil
eksekusi
jaminan
pembongkaran
reklame
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
1.150.000,00
|
Tabel 9. Tabel Hasil Pendapatan dari pengembalian laporan keuangan
Surakarta 2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Pendapatan
dari pengembalian
|
600.000.000,00
|
1.092.393.167,00
|
492.393.167,00
|
174.394.114,00
|
Pendapatan
dari
pengembalian
PPh.
21
|
600.000.000,00
|
927.158.575,00
|
327.158.575,00
|
0,00
|
Pendapatan
dari
pengembalian
kelebihan
pembayaran
gaji
dan
tunjangan
|
0,00
|
400.000,00
|
400.000,00
|
10.053.594,00
|
Pendapatan
dari
pengembalian
uang
muka
|
0,00
|
164.834.592,00
|
164.834.592,00
|
164.340.520,00
|
Tabel 10. Tabel Hasil Pendapatan Pendapatan dari angsuran/cicilan
penjualan/angsuran kios laporan keuangan Surakarta 2011.
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Pendapatan
dari angsuran/cicilan penjualan/angsuran kios, terdiri dari:
|
5.835.000.000,00
|
336.420.660,00
|
(5.498.579.340,00)
|
809.002.580,00
|
Angsuran/cicilan
penjualan
kios
pasar
|
5.835.000.000,00
|
336.420.660,00
|
(5.498.579.340,00)
|
809.002.580,00
|
Tabel 11. Tabel Hasil Pendapatan Pendapatan Pendapatan Lain-lain
laporan keuangan Surakarta 2011
Uraian
|
TA
2011
|
TA.
2010
|
||
Anggaran
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
Lebih/kurang
(Rp)
|
Realisasi
(Rp)
|
|
Pendapatan
Lain-lain
|
1.549.000.000,00
|
1.002.333.367,00
|
(546.666.633,00)
|
276.686.651,85
|
Pembukaan
jalur
Hijau
|
24.000.000,00
|
3.490.000,00
|
(20.510.000,00)
|
7.896.500,00
|
Galian
tanah/trotoar
|
0,00
|
0,00
|
0,00
|
12.534.700,00
|
Lain-lain
|
1.525.000.000,00
|
998.843.367,00
|
(526.156.633,00)
|
256.255.451,85
|
5.
KESIMPULAN
Dari tabel-tabel diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa:
1)
Pada pendapatan
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan jumlah yang dianggarkan
sebesar Rp 5.834.196.000,00 namun yang direalisasikam sebesar Rp 4.464.830.924,00.
Hal ini disebabkan karena terdapat selisih kurang antara jumlah yang
dianggarkan dan direalisasikan pada:
·
PDAM sebesar Rp
776.434.660,00;
·
Bank jawa
tengah sebesar Rp 123.598.603,00;
·
Bank pasar
surakarta (bank solo) sebesar Rp 89.154.755,00;
·
PD pedaringan
sebesar Rp 330.177.058,00; dan
·
TSTJ sebesar Rp
50.000.000,00.
2)
Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan jumlah yang dianggarkan sebesar Rp
17.808.900.000,00 namun yang direalisasikam sebesar Rp 10.144.364.562,00. Hal
ini disebabkan karena terdapat selisih antara jumlah yang dianggarkan dan
direalisasikan pada:
·
Hasil penjualan
aset daerah yang tidak dipisahkan terdapat selisih kurang sebesar Rp
66.703.000,00
·
Penerimaan jasa
giro terdapat selisih lebih sebesar Rp 111.870.844,00
·
Penerimaan
bunga deposito terdapat selisih kurang sebesar Rp 2.492.832.906,00
·
Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah (TGR) terdapat selisih lebih sebesar Rp 245.455.793,00
·
Pendapatan
denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan terdapat selisih kurang sebesar Rp
90.526.637,00
·
Pendapatan dari
pengembalian terdapat selisih kurang sebesar Rp 492.393.167,00
·
Pendapatan dari
angsuran/cicilan penjualan/angsuran kios terdapat selisih kurang sebesar Rp
5.498.579.340,00
·
Pendapatan
Lain-lain terdapat selisih kurang sebesar Rp 546.666.633,00
6.
UCAPAN
TERIMA KASIH
Kami anggota kelompok 2 mengucapkan
banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang turut berpartisipasi
dalam pembuatan jurnal ini, baik bantuan waktu maupun finansialnya, sehingga
jurnal ini dapat dikumpulkan tepat pada waktunya.
7.
DAFTAR
PUSTAKA
Bastian, Indra. 2007. Sistem Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Darise, Nurlan. 2008. Pengelolaan
Keuangan Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah (Skpd). Jakarta: Pt Indeks.
Halim, Abdul. 2007. Akuntansi Sektor
Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Lazio, Sonny
. 2012 (23 Juni). Pengertian Dan Sumber Sumber Pendapatan. Http://Sonnylazio.Blogspot.Com/2012/06/Pengertian-Dan-Sumber-Sumber-Pendapatan.Html.
Diakses Pada 25 Desember 2013, 00:41
Riyanto, Bambang Dan S. Munawir. 1976. Analisa Laporan Finansial. Yogyakart:
Liberty.
Wikipedia. Anggaran Pendapatan Dan Belanja. Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Anggaran_Pendapatan_Dan_Belanja_Daerah.
Diakses Pada 25 Desember 2013, 00:39.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar