Jumat, 10 Januari 2014

Soal dan Pembahasan Etika, Penipuan, dan Pengendalian Internal


Jawablah pertanyaan berikut ini
1.      Carilah kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan? Jelaskan?
2.      Mengapa dalam berbisnis sebuah perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan (beretika)? Beretika dalam berbisnis akan memakan biaya yang lebih besar dan mengakibatkan laba berkurang
3.      Banyaknya kasus pelanggaran terhadap etika yang dilakukan oleh akuntan mengakibatkan citra negative terhadap profesi ini,menurut anda mengapa profesi akuntan sangat rentan terhadap prilaku tidak etis ?

jawaban :
1.                  Dugaan penggelapan pajak (IM3 diduga melakukan penggelapan pajak)
IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang
penjelasan :
Dalam kasus IM3 tersebut dijelaskan bahwa IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) dan Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi. Jika memang terbukti melakukan hal tersebut jelas bahwa IM3 telah melanggar prinsip-prinsip Good Corpoate Governence (CGC¬suatu komitmen, aturan main serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika ; Transparasi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kesetaraan) di antaranya adalah prinsip transparansi yang mana terdapat kewajiban bagi para pengelola untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian informasi secara lengkap, benar, dan tepat waktu kepada semua pemangku kepentingan, selain itu perusahaan juga melanggar prinsip akuntabilitas yang mana para pengelola berkewajiban untuk membina sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan  keuangan yang dapat dipercaya.

2.                  Pencemaran lingkungan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup dari anggota lingkungan tersebut. Perusahaan yang peka dan peduli terhadap masalah-masalah sosial harus memprioritaskan pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan. kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada lingkungannya. Apabila lingkungan di sekitar perusahaan itu tercemar dan tidak sehat, perusahaan dengan sendirinya akan terkena dampaknya. Dampak tersebut bisa dalam bentuk turunnya kondisi kesehatan karyawan yang dpat mengakibatkan meningkatkanya tingkat ketidakhadiran karyawan yang akan mempengaruhi operasi perusahaan sehari-hari dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.

3.                  banyak sekali penyebab terjadinya kasus pelanggaran etika profesi akuntansi, mulai dari kurangnya tanggung jawab dan pemahaman akan apa sebenarnya aturan-aturan maupun etika yang harus dijalankan oleh pelaku akuntansi dalam profesinya, kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, adanya kesempatan dan beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab yang mendukung adanya penyalahgunaan profesi tersebut.
Selain itu, penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
·         Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
·         Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
·         Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar