Jawablah pertanyaan
berikut ini
1. Carilah kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan? Jelaskan?
2. Mengapa dalam berbisnis sebuah perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
lingkungan (beretika)? Beretika dalam berbisnis akan memakan biaya yang lebih besar
dan mengakibatkan laba berkurang
3. Banyaknya kasus pelanggaran terhadap etika yang dilakukan oleh akuntan
mengakibatkan citra negative terhadap profesi ini,menurut anda mengapa profesi
akuntan sangat rentan terhadap prilaku tidak etis ?
jawaban :
1.
Dugaan
penggelapan pajak (IM3 diduga melakukan penggelapan pajak)
IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan
cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa
PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika
pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik
kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak
membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara
berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi
dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan
akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan
auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang
menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan
pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus
tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk
tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit
investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA
yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti
tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin
operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang
penjelasan :
Dalam
kasus IM3 tersebut dijelaskan bahwa IM3 diduga melakukan penggelapan pajak
dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT
Masa PPN) dan Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor
akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan
korporasi. Jika memang terbukti melakukan hal tersebut jelas bahwa IM3 telah
melanggar prinsip-prinsip Good Corpoate Governence (CGC¬suatu komitmen, aturan
main serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika ; Transparasi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kesetaraan) di antaranya
adalah prinsip transparansi yang mana terdapat kewajiban bagi para pengelola
untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian
informasi secara lengkap, benar, dan tepat waktu kepada semua pemangku
kepentingan, selain itu perusahaan juga melanggar prinsip akuntabilitas yang
mana para pengelola berkewajiban untuk membina sistem akuntansi yang efektif
untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.
2.
Pencemaran
lingkungan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup dari anggota
lingkungan tersebut. Perusahaan yang peka dan peduli terhadap masalah-masalah
sosial harus memprioritaskan pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan.
kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada lingkungannya. Apabila lingkungan
di sekitar perusahaan itu tercemar dan tidak sehat, perusahaan dengan
sendirinya akan terkena dampaknya. Dampak tersebut bisa dalam bentuk turunnya
kondisi kesehatan karyawan yang dpat mengakibatkan meningkatkanya tingkat
ketidakhadiran karyawan yang akan mempengaruhi operasi perusahaan sehari-hari
dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan
laba.
3.
banyak sekali
penyebab terjadinya kasus pelanggaran etika profesi akuntansi, mulai dari
kurangnya tanggung jawab dan pemahaman akan apa sebenarnya aturan-aturan maupun
etika yang harus dijalankan oleh pelaku akuntansi dalam profesinya, kurangnya
pengawasan dari pihak-pihak terkait, adanya kesempatan dan beberapa pihak yang
tidak bertanggung jawab yang mendukung adanya penyalahgunaan profesi tersebut.
Selain itu, penyebab /
faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
·
Tekanan (Unshareable
pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan
fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional
(iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
·
Adanya kesempatan /
peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang
memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
·
Rasionalisasi (Rationalization)
atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya
meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar