Jumat, 10 Januari 2014

Audit Berbasis Resiko, Etika, dan Pengendalian Mutu dan Standar Audit



        I.            Audit Berbasis Resiko
1.       Tinjauan Umum
Beberapa konsep dasar terkait audir berbasis resiko :
·         Reasonable assurance (Asuransi yang layak)
·         inherent limitations (Kendala bawaan)
·         Audit Scope (Lingkup audit)
·         Material misstatement (Salah saji yang material)
·         Assertions (Asersi)

A.      Reasonable Assurance (Asuransi Yang Layak)
Asuransi yang layak adalah asuransi yang tinggi, tetapi bukan pada tingkat tinggi yang mutlak (absolute level of assurance). Asuransi yang layak dicapai ketika auditor memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat (sufficient appropriate audit evidence) untuk menekan resiko audit. Resiko audit adalah resiko dimana auditor memberikan opini yang salah ketika laporan keuangan disalahsajikan secara material. Auditor ingin menekan resiko audit ini ke tingkat rendah yang dapat diterima (to an acceptable low level).
B.      Inherent Limitations (Kendala Bawaan)
Kendala bawaan dalam audit :
Kendala
Alasan
Sifat Pelaporan Keuangan
Pembuat laporan keuangan memerlukan :
·         judgment manajemen dalam menerapkankerangka pelaporan keuangan, dan
·         keputusan atau penilaian subjektif oleh manajemen dalam memilih berbagai tafsiran atau judgment yang akseptable
Sifat Bukti Audit yang Tersedia
Kebanyakan pekerjaan auditor dalam merumuskan pendapatnya adalah mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit. bukti ini cenderung bersifat persuasif dan tidak konklusif
Sifat Prosedur Audit
Bagaimanapun bagusnya rancangan prosedur audit, ia tidak akan mampu mendeteksi setiap salah saji
Pelaporan Keuangan Tepat Waktu
Relevansi/nilai informasi keuangan cenderung menurun dengan lewatnya waktu. p;eh karena itu perlu ada keseimbangan antara kendala informasi dan biayanya

C.      Audit Scope (Lingkup Audit)
Setiap perluasan dari tanggung jawab audit yang utama, seperti yang mungkin ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan, mewajibkan auditor untuk melaksanakan pekerjaan tambahandan memodifikasi atau memperluas laporan auditor sesuai dengan perluasan tanggung jawabnya.
D.      Material Misstatement (Salah Saji Yang Material)
Salah saji yang material (Material misstatement) terjadi jika secaralayak dapat diharapkan, akan mempengaruhi keputusan ekonomis pemakai laporan keuangan.
Salah saji yang material bisa:
·         Terjasi secara sendiri-sendiri atau bersama
·         Berupa salah saji yang tidak dikoreksi (uncorrected misstatements)
·         Berupa pengungkapan yang menyesatkan (misleading disclosures)
·         Berupa kesalahan (error) atau kecurangan (fraud)

E.       Assertions (Asersi)
Asersi (assertions) adalah pernyataan (representations) yang diberikan manajemen, secara eksplisit atau implisit, yang tertanam didalam atau merupakan bagian dari (embodied in) laporan keuangan. Asersi berhubungan engan pengakuan (recognition), pengukuran (measurement), penyajian (presentation), dan pengungkapan (disclosure) dan berbagai unsur laporan keuangan.

2.       Risiko Audit
Risiko audit (audit risk) adalah risiko memberikan opini audit yang tidak tepat (expressing an inappropriate audit opinion) atas laporan keuangan yang disalahsajikan secara material. Tujuan audit ialah menekan risiko audit ini ke tingkat rendah yang dapat diterima auditor.
Untuk menekan risiko audit ke tingkat rendah yang dapat diterima, auditor harus :
·         Menilai risiko salah saji yang material; dan
·         Menekan risiko pendeteksian
komponen utama risiko audit :
·         Inherent Risk (Resiko Bawaan)
Kerentanan suatu asersi (mengenai jenis transaksi, saldo akun, atau pengungkapan) terhadap salah saji yang mungkin material, sendiri, atau tergabung, tanpa memperhitungkan pengendalian terkait.
·         Control Risk (Risiko Pengendalian)
Risiko bahwa suatu salah saji bisa terjadi dalam suatu asersi (mengenai jenis transaksi, saldo akun, atau pengungkapan) dan bisa material, sendiri atau tergabung dengan salah saji lainnya, tidak tercegah atau terdetekdi dan terkoreksi pada waktunya oleh pengendalian intern entitas.
·         Detection Risk (Resiko Pendektesian)
Risiko bahwa prosedur yang dilaksanakan auditor untuk menekan risiko audit ke tingkat rendah yang dapat diterima, tidak akan mendeteksisalah saji yang bisa material, secara individu atau tergabung dengan salah saji lainnya.

3.       Melaksanakan Audit Berbasis Risiko
Tiga langkah audit berbasis risiko :
·         Risk assessment (menilai risiko).  Melaksanakan prosedur penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan
·         Risk respone (menanggapi risiko).  Merancang dan melaksanakan prosedur audit selanjutnya yang menanggapi risiko (salah saji yang material) yang telah diidentifikasi dan dinilai, pada tingkat laporan keuangan dan asersi.
·         Reporting (pelaporan).  Tahap melaporkan meliputi : a) merumuskan pendapat berdasarkan bukti audit yang diperoleh; dan b) membuat dan menerbitkan laporan yang tepat, sesuai kesimpulan yang ditarik.

a)      Menilai Risiko/ Risk Assesment
Kutipan dari ISA 315.3 mengenai tujuan auditor dalam proses audit tahap 1.
“Tujuan auditor adalah mengidentifikasi dan menilai salah saji yang material, karena kecurangan atau kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan asersi, melalui pemahaman terhadap entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian intern entitas, yang memberikan dasar untuk merancang dan mengimplementasikan tanggapan terhadap risiko (salah saji material) yang dinilai”
Keharusan dalam tahap risk assessment :
·         Sejak awal, libatkan auditor senior.
Partner (yang memimpin) penugasan dan anggota inti tim audit harus terlibat aktif dalam merencanakan audit, serta dalam merencanakan dan berpartisipasi dalam diskusi antar anggota tim audit. Keterlibatan mereka sejak awal memastikan perencanaan audit memanfaatkan pengalaman dan insight anggota tim senior
·         Tekankan skeptisisme profesional
Auditor tidak dapat diharapkan mengabaikan pengalaman masa lalunya mengenai integritas dan kejujuran manajemen dan TCWG (those charged with governance). Namun kepercayaan bahwa manajemen dan TCWG jujur dan punya integritas, tidak membebaskan auditor dari keharusan mempertahankan skeptisisme profesional
·         Rencanakan auditnya
Waktu yang digunakan dalam perencanaan audit (mengembangkan strategi audit)akan memastikan bahwa tujuan audit sudah dipenuhi dengan benar, dan pekerja staf audit terfokus pada pengumpulan bukti pada hal-hal yang paling kritikal untuk terjadinya salah saji.
·         Laksanakan diskusi tim audit dan komunikasi berkelanjutan
Diskusi/pertemuan perencanaan tim dengan partner penugasan merupakan forum yang sangat baik untuk:
ü  Menginformasikan kepada staf tentang klien secara umum dan membahas area yang berpotensi mengandung risiko
ü  Membahas efektifnya strategi audit menyeluruh dan rencana audit, dan, jika perlu, membuat perubahan
ü  Bertukar pikiran (brainstorming) mengenai bagaimana kecurangan mungkin terjadi dan kemudian merancang tanggapan yang tepat; dan
ü  Menetapkan tanggung jawab audit kepada staf dan menetapkan waktu penyelesaian tugas mereka
·         Fokus pada identifikasi risiko
Langkah terpenting dalam proses penilaian risiko adalah mengidentifikasi semua risiko yang relevan
·         Evaluasi secara cerdas tanggapan manajemen mengenai risiko
Bagaimana manajemen merancang/melaksakan pengendalian untuk memitigasi risiko (salah saji material dalam laporan keuangan) yang sudah diidentifikasi oleh manajemen (sendiri) dan/atau auditor
·         Gunakan kearifan profesional
ISA mengharuskan penggunaan dan kemudian pendokumentasian kearifan profesional (professional judgment) yang penting oleh auditor selam audit.

b)      Menanggapi Risiko/Risk Response
Kutipan ISA 330.3 mengenai tujuan auditor dalam proses ausit tahap 2:
“Tujuan auditor adalah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang risiko (salah saji material) yang dinilai, dengan merancang dan mengimplementasikan tanggapan yang tepat terhadap risiko tersebut”
Dalam tahap ini auditor :
·         Menilai risiko bawaan dan risiko pengendalian pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat asersi (untuk setiap jenis transaksi, saldo akun, dan pengungkapan)
·         Mengembangkan prosedur aktif responsif, yakni prosedur audit yang menanggapi risiko yang dinilai.
Tanggapan auditor terhadap risiko yang dinilai untuk risiko salah saji material, didokumentasikan dalam suatu rencana audit yang :
·         Berisi tanggapan menyeluruh atas risiko yang diidentifikasi pada tingkat laporan keuangan
·         Mengangani area laporan keuangan yang material; dan
·         Berisi sifat, luasnya, dan penjadwalan prosedur audit spesifik untuk menanggapi risiko salah saji material, pada tingkat asersi.
Prosedur audit selanjutnya umumnya terdiri atas prosedur audit substansif seperti uji rincian (test of details), prosedur analitikal (analytical procedures), dan uji pengendalian (test of controls). Uji pengendalian lazimnya digunakan jika ada ekspektasi bahwa pengendalian tersebut berfungsi dengan efektif dalam periode berjalan.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan auditor dalam merencanakan kombinasi prosedur audit yang tepat (appropriate mix of audit procedures) untuk menanggapi risiko termasuk berikut ini.
1)      Uji Pengendalian (test of controls)
·         Identifikasi pengendalian intern yang relevan, yang jika diuji dapatmengurangi lingkup prosedur substansif lainnya
·         Identifikasi setiap asersi yang tidak dapat ditangani dengan prosedur substansif saja.
2)      Prosedur Analitikal Substansif (Substansive Analytical Procedures)
Ini prosedur dimana jumlah total suatu arus transaksi (misalnya penjualan) dapat diperkirakan dengan cukup tepat berdasarkan bukti yang tersedia
3)      Pendadakan (Unpredictability)
Dalam hal tertentu auditor perlu memasukkan unsur pendadakan (element of predictability atau  element of surprise ) dalam prosedur audit, misalnya ketika menanggapi salah saji material karena kecurangan.
4)      Management Override
Auditor juga mempertimbangkan perlunya prosedur audit yang spesifik menangani kemungkinan management override atau putusan manajemen untuk meniadakan atau mengabaikan pengendalian dengan membuat “pengecualian”
5)      Significant Risks
Istilah “significant risks” atau “risiko signifikan” dalam isas mempunyai makna khusus

c)       Pelaporan/Reporting
Kutipan dari ISA 700.6 mengenai tujuan auditor dalam proses audit tahap 3:
“Tujuan auditor adalah:
§  Merumuskan opini mengenailaporan keuangan berdasarkan evaluasi atau kesimpulan yang ditarik atas bukti audit yang diperoleh dan
§  Memberikan opini dengan jelas, melalui laporan tertulis, yang juga menjelaskan dasar(untuk memberikan) pendapat tersebut”
Tahap terakhir dalam audit adalah menilai bukti audit yag diperlukandan menentukan apakah bukti audit itu cukup dan tepat untuk menekanrisiko audit ke tingkat rendah yang dapat diterima.
Dalam tahap ini sangatlah penting untuk menentukan:
·         Setiap perubahan dalam tingkat risiko yang sinilai;
·         Apakah kesimpulan yang ditarik dari pekerjaan audit, sudah tepat;
·         Apakah ada situasi mencurigakan yang dialami; dan
·         Risiko tambahan (yang sebelumnya tidak teridentifikasi) sudah dinilai dengan tepat dan prosedur audit selanjutnya, sudah dilaksanakan sebagaimana diwajibkan (ISAs)
Jika semua prosedur sudah dilaksanakan dan kesimpulan dicapai, maka :
·         Temuan audit dilaporkan kepada manajemen dan tcwg; dan
·         Opini audit dirumuskan dan keputusan mengenai redaksi yang tepat untuk laporan auditor, harus dibuat.

4.       Dokumentasi
Dokumentasi audit yang cukup, diharuskan agar auditor yang berpengalaman, yang tidak berhubungan dengan audit ini, memahami:
·         Sifat, jadwal, waktu, dan luasnya prosedur audit yang dilaksanakan
·         Hasil pelaksanaan prosedur tersebut dan bukti audit yang diperoleh; dan
·         Hal-hal penting yang timbul selama audit berlangsung, kesimpulan yang ditarik;dan kearifan profesional yang diterapkan untuk sampai pada kesimpulan itu.
Auditor tidak perlu mendokumentasikan :
·         Hal kecil yang dipertimbangkan, atau semua kearifan profesional yang diterapkan dalam audit; dan
·         Kepatuhal terhadap hal-hal yang ditunjukkan dengan jelas dalam dokumen lain dalam audit file.

5.       Manfaat Audit Berbasis Risiko
Beberapa manfaat dari suatu audit berbasis risiko:
·         Fleksibilitas waktu
·         Upaya tim audit terfokus pada area kunci
·         Prosedur audit terfokus pada risiko
·         Pemahaman atas pengendalian internal
·         Komunikasi tepat waktu

      II.            Etika, ISAs, Dan Pengendalian Mutu
1.       Tinjauan Umum
Alasan mengapa pemberian audit dan jasa terkait lainnya sangat penting:
·         Melindungi kepentingan publik
·         Memberikan kepuasan kepada klien
·         Delivering value for money
·         Memastikan kepatuhan terhadap standar profesi; dan
·         Mengembangkan dan mempertahankan reputasi profesional

2.       QC System (Sistem Kendali Mutu)
QC system dan unsur-unsur pengendalian intern
Unsur Unsur Pengendalian Internal (ISA 315)
Unsur-Unsur QC di Tingkat KAP (ISQC 1)
Unsur-Unsur QC di Tingkat Penugasan (ISA 220)
Control Evironment
(Tone At The Top)
Tanggung jawab pimpinan atas mutu di dalam KAP
Kewajiban etika yang relevan
Sumber daya manusia
Tanggung jawab pimpinan atas mutu di dalam KAP
Kewajiban etika yang relevan
Penetapan anggota tim audit
Risk Assessment
(What Could Go Wrong ?)
Menerima dan melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan yang spesifik
Menerima dan melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan audit
Risiko bahwa laporannya mungkin tidak tepat dalam situasinya
Information System
(Tracking Performance)
Dokumentasi QC System
Dokumentasi QC System
Control Activities
(Prevent & Detect/Correct Controls)
Pelaksanaan penugasan
Pelaksanaan penugasan
Monitoring
(Are Objectives Being Met ?)
Pemantauan berjalan atas kebijakan dan prosedur QC di KAP tersebut
Terapkan hasil pemantauan berjalan atas penugasan audit yang spesifik

3.       Lingkungan Pengendalian
Pemberian jas ayang berkualitas tinggi dan cost-effective (high quality and cost effective service) adalah kunci utama suksesnya KAP. Pemberian jasa berkualitas juga vital bagi akuntan profesional dalam melaksanakan public-interest responsibilities-nya[seperti CSR(corporate social responsibility) bagi korporasi].
Pemberian jasa berkualitas harus senantiasa menjadi tujuan utama dalam strategi bisnis KAP. Tujuan ini perlu dikomunikasikan kepada semua staf dalam strategi bisnis KAP.

4.       Penilaian Risiko KAP
Penilaian risiko (risk management) adalah proses yang berkesinambungan. pengelolaan risiko di KAP (seperti juga pada klien), membantu KAP mengantisipasi peristiwa negative, mengembangkan kerangka pembuatan keputusan yang efektif dan mendayagunakan sumber daya KAP.

5.       Sistem Informasi
Banyak KAP mempunyai sistem informasi yang baik untuk memantau klien,waktu dan pembebanan (time and billing), OPE (out-of-pocket expenditure), staf, dan engangement file management (pengelolaan file penugasan). Sistem informasi juga harus dirancang untuk menangani risiko yang diidentifikasi dan dinilai sebagai bagian dari proses penilaian KAP.
6.       Kegiatan Pengendalian
Kegiatan pengandalian dirancang untuk memastikan terjadinya kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ditetapkan KAP.
Salah satu cara untuk merancang, mengimplementasikan, dan memantau pengendalian mutu adalah dengan proes PDCA. PDCA adalah singkatan dari Plan (merencanakan), Do (melakukan), Check (memeriksa), Act (Bertindak).
Unsur-unsur dapat dijelaskan melalui tabel
Langkah
Penjelasan
Plan (rencanakan)
Tetapkan tujuan dan proses QC yang diperlukan agar KAP dapat memberikan outputyang diharapkan memenuhi syarat
Do (lakukan)
Implementasi proses baru, terdapat mungkin dalam skala kecil dulu
Check (periksa)
Ukur proses baru. Bandingkan hasilnya dengan yang diharapkan (ekspektasi) untuk memastikan ada/tidaknya perbedaan
Act (bertindak)
Analisis perbedaan dan jelaskan perbedaannya. Tentukan dimana perubahan harus diterapkan agar mencapai perbaikan

7.       Pemantauan
Unsur penting dalam sistem pengendalian ialah unsur pemantauan atau monitoring mengenai berfungsinya sistem itu secara efektif. Ini dapat dicapai dengan review secara independen atas berfungsinya kebijakan/prosedur di tingkat kap dan penugasan secara efektif, dan inspeksi dari seluruh fileaudit yang sudah rampung.
Proses pemantauan KAP terdiri dari dua bagian sebagai berikut:
a)      Pemantauan Berjalan (ongoing monitoring)
Pemantauan berjalan atas QC KAP memastikan kebijakan dan prosedur KAP adalah relevan, cukup, dan berfungsi efektif. Jika di laksanakan dan didokumentasikan setahun sekali, pemantauan ini akan menukung keharusan berkomunikasi dengan staf setiap tahun mengenai rencana KAP untuk meningkatkan mutu penugasan.
b)      Inspeksi file yang rampung, berdasarkan siklus
Pertimbangan dan evaluasi yang terus menerus dibuat atas QC system KAP, termasuk apa yang dikenal sebagai cyclial Inspection (inspeksi dengan siklus) dari file audit untuk penugasan yang sudah rampung. Inspeksi ini sekurang-kurangnya atas file audit dari satu penugasan untuk setiap partner. Hal ini memastikan kepatuhan terhadap kewajiban profesional/hukum, dan bahwa laporan asuransi sudah tepat. Cyclial Inspection membantu mengidentifikasi kelemahan dan kebutuhan pelatihan, dan memungkinkan KAP membuat perubahan/perbaikan tepat pada waktunya.

8.       Siapa yang Diangkat sebagai Pemantau ?
Pemantau kebijakan tingkat KAPs
Pemantauan kepatuhan terhadap kebijakan KAP haruslah orang yang tepat dan qualified. Idealnya ia bukan orang yang bertanggung jawab mengelola atau mengembangkan QC di KAP itu.
Pemantau/inspektur file
orang yang ditunjuk untuk menginspeksi file yang penugasannya sudah rampung haruslah orang yang tepat dan qualified.dan tidak terlibat dalam pelaksanaan penugasan tersebut atau dalam pelaksanaan QC  atas penugasan tersebut.

9.       Kepatuhan terhadap ISAs yang relevan
Peneraoan ISAs
ISAs
Penjelasan
Status
ISAs secara keseluruhan memberikan standar bagi pekerjaan auditor dalam memenuhi tujuan menyeluruh (overall objectives) auditor
Relevansi
Beberapa ISAs (dan semua ketentuan/persyaratan/kewajiban ISAs tersebut) mungkin tidak relevan dalam situasi yang dihadapi
Undang-Undang setempat
Auditor mungkin juga diharuskan (disamping terhadap ISAs) mematuhi kewajiban hukum atau ketentuan perundangan atau aturan yang dikeluarkan regulator atau standar auditing lainnya (dalam jurisdiksi negara tertentu)
Lain-lain
Lingkup tanggal berlaku, dan pembatasan yang spesifik dalam penerapan ISA yang spesifik, dinyatakan dengan jelas dalam ISA yang bersangkutan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar