1. Memahami perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar
akuntansi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian)
praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi dengan standardisasi
memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara
internasional. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi
(yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang
dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
2. Menjelaskan Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional
Para pendukung
harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi)
memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal
IASC, menulis sekitar bulan September 2000 : Pendekatan yang hati-hati untuk
menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa
biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang
lain. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan,
biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini
menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain. Perpajakan dan sistem
jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem
yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara
kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara
mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling
berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien
melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem
perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan
menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru
juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat
yang didapat dari harmonisasi Internasional antara lain :
·
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
·
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa
akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun
dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan
ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi
sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
3. Memahami Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan
untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas
batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Mengidentifikasi Organisasi Internasional yang Mempromosikan Harmonisasi
dan Memiliki Peran Penting Dalam Penetapan Standar Akuntansi Internasional.
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional:
A.
Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan
negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
B.
Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
C.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara.
D.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di
118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
E.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas
akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
F.
Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar.
5. Mendeskripsikan Pendekatan Baru Uni Eropa dan Mengaitkannya Dengan
Integrasi pasar keuangan Eropa
Salah satu tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal. Direktif Keempat dan Ketujuh
memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU,
yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang
baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi
dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan
minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas
hasil yang dilaporkan. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara
tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang
sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar
dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC
juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan
standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk
masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala
internasional.
Pada tahun 2000, EC
mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan
IFRS.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang
ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
a. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing
untuk mendorong perkembangan pasar domestic
b. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif
terhadap transaksi surat berharga internasional.
c. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas
pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap
pelanggaran.
Sebuah komite teknis
IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Ringkasan Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana
oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal, 1998)
a.
Identitas Direktur, Manajemen Senior,
dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan
dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau
pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang
yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan
ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
b.
Menawarkan Statistik dan Perkiraan
Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara
melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait
dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan
penawaran.
c.
Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi
keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
d.
Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi
usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan
faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
e.
Evaluasi serta Prospek Operasi dan
Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan
memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai
prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan
mungkin diwajibkan.
f.
Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut
direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa
pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan
mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar
pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh
hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga
diwajibkan.
g.
Pemegang Saham Utama dan Transaksi
Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang
saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan
perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan
perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi
perusahaan.
h.
Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang
harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan
keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu
perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan
pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan
audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan
keuangan.
i.
Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran
surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah
terkait.
j.
Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan
bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar