Senin, 28 Juli 2014

Critical Review "Menggagas Rekonstruksi Akuntansi Syaria"


Judul               : Menggagas Rekonstruksi Akuntansi Syariah
Penulis             : Norhadi
Publikasi          : AKSES: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
                          V ol. 1 No. 1, April 2006
Reviewer         : Sri Hidayati/10800111122


Review
Dewasa ini, perkembangan Industri keuangan berbasis syari’ah mengalami perkembangan yang cukup signifikan, hal ini terbukti dari banyaknya cabang-cabang bank syari’ah yang didirikan. Ada beberapa alasan yang memicu berkembangnya perbankan syariah di Indonesia, antara lain: mayoritas warga Indonesia yang beragama muslim, krisis moneter yang diakibatkan lemahnya bank konvensional, selain itu bank syari’ah juga mengedepankan amanah dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Namun keberhasilan perbankan syari’ah di Indonesia ternyata belum seberapa besar dibandingkan dengan negara Malaysia. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat masih belum yakin akan keamanan berinvestasi pada perbankan syari’ah.
Kebutuhan akan pencatatan dalam bank syari’ah mengundang para pakar akuntansi untuk terlibat dalam rangka memenuhi kebutuhan pencatatan guna pertanggungjawaban, analisis investasi, resiko dan alat pelaporan kinerja manajerial. IAI lewat Dewan Standar merespon fenomena tersebut sehingga pada bulan Mei 2002 tersusunlah Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah lewat PASK No. 59 yang telah disetujui oleh Badan Pelaksana Harian Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Terdapat beberapa alasan yang mungkin dapat mengganggu efektifitas pelaksanaan standar akuntansi perbankan syari’ah, antara lain:
·         Sedikitnya Bank Syari’ah yang go publik.1. Sedikitnya bank syari’ah yang go publik
·         Faktor sosialisasi
·         Inkonsistensi Usaha
·         Kelemahan dalam teori

Critic
·         Penulis mengatakan bahwa “Dari banyak faktor yang memiliki potensi mempengaruhi pertumbuhan perbankan syari’ah tersebut, pengenalan sistem perbankan syari’ah dan akuntabilitas memiliki porsi yang signifikan. Karena akuntabilitas merupakan bentuk keterbukaan baik dari usaha maupun hasil usaha yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Selama ini sebagian besar masyarakat masih belum yakin akan keamanan berinvestasi pada perbankan syari’ah, hal ini lebih dipicu akuntabilitas usaha di perbankan syari’ah yang belum bagus.”
Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris accountability yang berarti pertanggunganjawab atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk diminta pertanggunganjawaban.  Jika penuls mengatakan bahwa “akuntabilitas usaha di perbankan syari’ah yang belum bagus”. Menurut saya, maka hal ini sangat kontradiktif dengan yang ditulia oleh pak Norhadi sendiri. Dalam bab pendahuluan pada bagian alasan-alasan berkembangnya bank syariah di Indonesia, penulis mengatakan bahwa salah satu alasan berkembangnya Bank Syariah adalah karena Bank Syari’ah mengedepankan amanah dengan pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Bank Syari’ah juga menurut Tuanakotta (1986) konsep-konsep pemikiran tentang akuntansi syari’ah dalam penyajian laporan keuangan, akan mengarah pada bentuk laporan keuangan yang berisi tentang pertanggungjawaban (akuntabilitas) sosial, juga pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada Tuhan sesuai dengan tuntutan syari’ah. 
·         Dalam dua paragraf selanjutnya, penulis mengatakan “Sebagian masyarakat pengguna dana beranggapan bahwa mengambil dana dari bank berbasis syari’ah memiliki resiko yang tinggi yaitu berupa cost of capitalyang lebih besar dibandingkan bank umum. Sedang di pihak lain masyarakat pemilik dana juga masih ragu akan keamanan berinvestasi pada perbankan syari’ah sebagai akibat sistem perhitungan dan pengendalian yang diberlakukan pada bagi hasil diperbankan syari’ah yang belum diketahuinya.” Disinilah letak kurangnya sosialisasi dan pembelajaran Bank Syari’ah kepada masyarakat. Seharusnya pihak bank mampu lebih mengenalkan seperti apa sistem dari bank syariah tersebut agar masyarakat yang kurang memiliki pemahaman terhadap Bank Syari’ah tidak lagi memberikan persepsi negatif.
·         Terkait dengan alasan mengapa di Malaysia Bank Syariah dapat berkembang melebihi di Indonesia. Menurut Gubernur Bank Negara Malaysia, Zeti Akhtar Aziz dalam sebuah artikel industri perbankan syariah di Malaysia bahwa sebenarnya memerlukan waktu cukup lama untuk bisa sekuat saat ini. Namun tiap institusi pemerintah yang terkait dengan syariah ikut dalam berbagai pembahasan, sehingga perlahan terjadi kesepahaman dan dukungan yang dibutuhkan. Salah satu faktor yang membuat perbankan syariah kuat adalah Bank Sentral Malaysia mewajibkan perbankannya memiliki semacam unit syariah. Beliau juga menambahkan, salah satu faktor yang membuat perbankan syariah di  Malaysia kuat, karena Bank Sentral Malaysia mewajibkan perbankannya memiliki dewan syariah tersendiri, yang anggotanya berasal dari berbagai negara. Menurut saya, tidak ada salahnya jika kita berpedoman pada negara yang telah sukses mengembangkan perbankan syari’ahnya. Dengan penduduk di Indonesia yang dominan muslim, menurut saya perbankan syariah dapat berkembang dengan pesat, terlebih perbankan syari’ah dikatakan tidak rentan terhadap ancaman krisis global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar