Judul : Menggagas Rekonstruksi
Akuntansi Syariah
Penulis : Norhadi
Publikasi : AKSES: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
V ol. 1 No. 1, April 2006
Reviewer : Sri Hidayati/10800111122
Review
Dewasa ini, perkembangan Industri keuangan berbasis syari’ah mengalami
perkembangan yang cukup signifikan, hal ini terbukti dari banyaknya
cabang-cabang bank syari’ah yang didirikan. Ada beberapa alasan yang memicu
berkembangnya perbankan syariah di Indonesia, antara lain: mayoritas warga
Indonesia yang beragama muslim, krisis moneter yang diakibatkan lemahnya bank
konvensional, selain itu bank syari’ah juga mengedepankan amanah dan
pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Namun keberhasilan perbankan syari’ah di Indonesia ternyata belum
seberapa besar dibandingkan dengan negara Malaysia. Hal ini dikarenakan
sebagian besar masyarakat masih belum yakin akan keamanan berinvestasi pada
perbankan syari’ah.
Kebutuhan akan pencatatan dalam bank syari’ah mengundang para pakar
akuntansi untuk terlibat dalam rangka memenuhi kebutuhan pencatatan guna
pertanggungjawaban, analisis investasi, resiko dan alat pelaporan kinerja
manajerial. IAI lewat Dewan Standar merespon fenomena tersebut sehingga pada
bulan Mei 2002 tersusunlah Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah lewat PASK No.
59 yang telah disetujui oleh Badan Pelaksana Harian Dewan Syari’ah Nasional
Majelis Ulama Indonesia.
Terdapat beberapa alasan yang mungkin dapat mengganggu efektifitas
pelaksanaan standar akuntansi perbankan syari’ah, antara lain:
·
Sedikitnya
Bank Syari’ah yang go publik.1. Sedikitnya bank syari’ah yang go publik
·
Faktor
sosialisasi
·
Inkonsistensi
Usaha
·
Kelemahan
dalam teori
Critic
·
Penulis
mengatakan bahwa “Dari banyak faktor yang memiliki potensi mempengaruhi
pertumbuhan perbankan syari’ah tersebut, pengenalan sistem perbankan syari’ah dan
akuntabilitas memiliki porsi yang signifikan. Karena akuntabilitas merupakan
bentuk keterbukaan baik dari usaha maupun hasil usaha yang dilaporkan dalam
laporan keuangan. Selama ini sebagian besar masyarakat masih belum yakin akan
keamanan berinvestasi pada perbankan syari’ah, hal ini lebih dipicu
akuntabilitas usaha di perbankan syari’ah yang belum bagus.”
Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris accountability yang berarti pertanggunganjawab atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan
atau keadaan untuk diminta pertanggunganjawaban. Jika penuls mengatakan bahwa “akuntabilitas usaha di perbankan syari’ah yang belum bagus”.
Menurut saya, maka hal ini sangat kontradiktif dengan yang ditulia oleh pak Norhadi
sendiri. Dalam bab pendahuluan pada bagian alasan-alasan berkembangnya bank
syariah di Indonesia, penulis mengatakan bahwa salah satu alasan berkembangnya
Bank Syariah adalah karena Bank Syari’ah mengedepankan amanah dengan
pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Bank Syari’ah juga menurut Tuanakotta
(1986) konsep-konsep pemikiran tentang akuntansi
syari’ah dalam penyajian laporan keuangan, akan mengarah pada bentuk laporan
keuangan yang berisi tentang pertanggungjawaban (akuntabilitas) sosial, juga
pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada Tuhan sesuai dengan tuntutan
syari’ah.
·
Dalam
dua paragraf selanjutnya, penulis mengatakan “Sebagian masyarakat pengguna dana
beranggapan bahwa mengambil dana dari bank berbasis syari’ah memiliki resiko
yang tinggi yaitu berupa cost of capitalyang lebih besar dibandingkan bank
umum. Sedang di pihak lain masyarakat pemilik dana juga masih ragu akan
keamanan berinvestasi pada perbankan syari’ah sebagai akibat sistem perhitungan
dan pengendalian yang diberlakukan pada bagi hasil diperbankan syari’ah yang
belum diketahuinya.” Disinilah letak kurangnya sosialisasi dan pembelajaran
Bank Syari’ah kepada masyarakat. Seharusnya pihak bank mampu lebih mengenalkan
seperti apa sistem dari bank syariah tersebut agar masyarakat yang kurang
memiliki pemahaman terhadap Bank Syari’ah tidak lagi memberikan persepsi
negatif.
·
Terkait dengan
alasan mengapa di Malaysia Bank Syariah dapat berkembang melebihi di Indonesia.
Menurut Gubernur Bank Negara Malaysia, Zeti Akhtar Aziz dalam sebuah artikel
industri perbankan syariah di Malaysia bahwa sebenarnya memerlukan waktu cukup
lama untuk bisa sekuat saat ini. Namun tiap institusi pemerintah yang terkait dengan syariah
ikut dalam berbagai pembahasan, sehingga perlahan terjadi kesepahaman dan dukungan
yang dibutuhkan. Salah satu faktor yang membuat perbankan syariah kuat adalah
Bank Sentral Malaysia mewajibkan perbankannya memiliki semacam unit syariah.
Beliau juga menambahkan, salah satu faktor yang membuat perbankan syariah
di Malaysia kuat, karena Bank Sentral Malaysia mewajibkan perbankannya
memiliki dewan syariah tersendiri, yang anggotanya berasal dari berbagai
negara. Menurut saya, tidak ada salahnya jika kita berpedoman pada negara yang
telah sukses mengembangkan perbankan syari’ahnya. Dengan penduduk di Indonesia
yang dominan muslim, menurut saya perbankan syariah dapat berkembang dengan
pesat, terlebih perbankan syari’ah dikatakan tidak rentan terhadap ancaman
krisis global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar