Senin, 28 Juli 2014

MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT


MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT
Tinjauan Umum
Mendokumentasikan pekerjaan audit berperan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan audit. dokumentasi ini berfungsi sebagai catatan atau rekaan mengenai pekerjaan yang dilakukan, dan menjadi dasar untuk laporan auditor. Dokumentasi juga digunakan untuk reviu kendali mutu, untuk memantau kepatuhan terhadap ISAs dan ketentuan perundangan terkait, serta kemungkinan inspeksi oleh pihak ketiga.

Kepemilikan atas File
Kecuali ditetapkan lain oleh ketentuan perundang-undangan, dokumentasi audit merupakan milik Kantor Akuntan Publik (KAP)

Copy Catatan Entitas
Salinan, ringkasan (abstracts) atau copies catatan entitas dapat dimasukkan sebagai bagian dari dokumentasi audit jika dipandang perlu. Namun, copies catatan akuntansi dari entitas tersebut bukanlah pengganti dokumentasi audit yang baik.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Dokumentasi
Ya/Tidak
Apakah kepatuhan terhadap syarat-syarat dan kewajiban dokumentasi, sebagaimana diatur dalam pedoman kendali mutu KAP, sudah didokumentasikan ?

Apakah Dokumentasi audit rapi dan lengkap, termasuk hubungan yang jelas dengan hal-hal penting yang ditangani ?

Apakah dokumentasi mengindikasi:
·         Siapa yang melaksanakan pekerjaan audit dan tanggal pekerjaan selesai ?
·         Siapa yang mereviu pekerjaan dan tanggal reviu selesai?
·         Hasil diskusi hal-hal penting dengan manajemen, TCWG, dan pihak lain. Apa isi/sifat hal-hal penting yang dibahas, kapan dan dengan siapa pembahasan dilakukan?

Apakah auditor yang berpengalaman, yang tidak mempunyai hubungan sebelumnya dengan audit itu, memahami:
·         Sifat, waktu, dan luasnya prosedur audit yang dilaksanakan sesuai ISAs dan ketentuan perundang-undangan terkait dan ketentuan profesi?
·         Hasil dari prosedur audit yang dilaksanakan, dan bukti audit yang diperoleh; dan
·         Hal-hal signifikan yang ditemukan dalam audit, kesimpulan atas hal-hal itu,dan kearifan profesional yang diterapkan dalam menarik kesimpulan tersebut?

Apakah file berisi dokumentasi mengenai:
·         Adanya prakondisi audit dan keputusan untuk menerima atau melanjutkan penugasan?
·         Strategi audit menyeluruh?
·         Diskusi diantara anggota tim audit?
·         Unsur utama pemahaman mengenai entitas, dan setiap komponen dari kelima komponen pengendalian internal, termasuk sumber-sumber informasi, sudah diperoleh?
·         Hasil pelaksanaan prosedur penilaian risiko
·         Risiko salah saji material yang diidentifikasi dan dinilai pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat asersi?
·         Rencana audit terinci yang menanggapi risiko audit yang dinilai?
·         Hasil pelaksanaan prosedur audit, termasuk relevansi dan keandalan bukti yang diperoleh dan perlakuan terhadap penyimpangan yang ditemukan, termasuk perubahan yang harus dilakukan karena risiko yang dinilai?
·         Informasi dan prosedur  yang dilaksanakan untuk menangani indikator adanya kecurangan yang diidentifikasi selama audit berlangsung?
·         Eprubahan dalam materialitas sebagai akibat diperolehnya informasi baru?
·         Cukup informasi yang mengulang (re-perform) setiap prosedur, jika memang diperlukan ?
·         Perubahan signifikan yang dibuat selama audit, terhadap strategi audit menyeluruh atau rencana audit, dan alasan mengapa perubahan dibuat?
·         Rincian masalah penting, dan bagaimana masalah itu diselesaikan, termasuk ketidakpastian material, kekhawatiran/pertanyaan mengenai estimasi manajemen, peristiwa kemudian, dan masalah lain yang berakibat dengan diterbitkannya pendapat yang modifikasi?

Apakah konsultasi di dalam KAP dan dengan tenaga ahli yang dikaryakan oleh auditor dan manajemen telah didokumentasikan?

Sewakti tenaga ahli digunakan, apakah tepatnya keahlian tenaga tersebut sebagai bukti audit telah didokumentasikan?

Apakah kepatuhan terhadap ISA 600 mengenai komunikasi dengan component auditors telah didokumentasikan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar