MENDOKUMENTASIKAN
PEKERJAAN AUDIT
Tinjauan
Umum
Mendokumentasikan
pekerjaan audit berperan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan audit.
dokumentasi ini berfungsi sebagai catatan atau rekaan mengenai pekerjaan yang
dilakukan, dan menjadi dasar untuk laporan auditor. Dokumentasi juga digunakan
untuk reviu kendali mutu, untuk memantau kepatuhan terhadap ISAs dan ketentuan
perundangan terkait, serta kemungkinan inspeksi oleh pihak ketiga.
Kepemilikan
atas File
Kecuali
ditetapkan lain oleh ketentuan perundang-undangan, dokumentasi audit merupakan
milik Kantor Akuntan Publik (KAP)
Copy Catatan
Entitas
Salinan,
ringkasan (abstracts) atau copies catatan
entitas dapat dimasukkan sebagai bagian dari dokumentasi audit jika dipandang
perlu. Namun, copies catatan akuntansi dari entitas tersebut bukanlah pengganti
dokumentasi audit yang baik.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Dokumentasi
|
Ya/Tidak
|
Apakah kepatuhan terhadap syarat-syarat dan
kewajiban dokumentasi, sebagaimana diatur dalam pedoman kendali mutu KAP,
sudah didokumentasikan ?
Apakah Dokumentasi audit rapi dan lengkap,
termasuk hubungan yang jelas dengan hal-hal penting yang ditangani ?
Apakah dokumentasi mengindikasi:
·
Siapa yang melaksanakan
pekerjaan audit dan tanggal pekerjaan selesai ?
·
Siapa yang mereviu pekerjaan
dan tanggal reviu selesai?
·
Hasil diskusi hal-hal penting
dengan manajemen, TCWG, dan pihak lain. Apa isi/sifat hal-hal penting yang
dibahas, kapan dan dengan siapa pembahasan dilakukan?
Apakah auditor yang berpengalaman, yang tidak mempunyai
hubungan sebelumnya dengan audit itu, memahami:
·
Sifat, waktu, dan luasnya
prosedur audit yang dilaksanakan sesuai ISAs dan ketentuan perundang-undangan
terkait dan ketentuan profesi?
·
Hasil dari prosedur audit yang
dilaksanakan, dan bukti audit yang diperoleh; dan
·
Hal-hal signifikan yang
ditemukan dalam audit, kesimpulan atas hal-hal itu,dan kearifan profesional
yang diterapkan dalam menarik kesimpulan tersebut?
Apakah file berisi dokumentasi mengenai:
·
Adanya prakondisi audit dan
keputusan untuk menerima atau melanjutkan penugasan?
·
Strategi audit menyeluruh?
·
Diskusi diantara anggota tim
audit?
·
Unsur utama pemahaman mengenai
entitas, dan setiap komponen dari kelima komponen pengendalian internal,
termasuk sumber-sumber informasi, sudah diperoleh?
·
Hasil pelaksanaan prosedur
penilaian risiko
·
Risiko salah saji material yang
diidentifikasi dan dinilai pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat
asersi?
·
Rencana audit terinci yang
menanggapi risiko audit yang dinilai?
·
Hasil pelaksanaan prosedur
audit, termasuk relevansi dan keandalan bukti yang diperoleh dan perlakuan
terhadap penyimpangan yang ditemukan, termasuk perubahan yang harus dilakukan
karena risiko yang dinilai?
·
Informasi dan prosedur yang dilaksanakan untuk menangani indikator
adanya kecurangan yang diidentifikasi selama audit berlangsung?
·
Eprubahan dalam materialitas
sebagai akibat diperolehnya informasi baru?
·
Cukup informasi yang mengulang
(re-perform) setiap
prosedur, jika memang diperlukan ?
·
Perubahan signifikan yang
dibuat selama audit, terhadap strategi audit menyeluruh atau rencana audit,
dan alasan mengapa perubahan dibuat?
·
Rincian masalah penting, dan
bagaimana masalah itu diselesaikan, termasuk ketidakpastian material,
kekhawatiran/pertanyaan mengenai estimasi manajemen, peristiwa kemudian, dan
masalah lain yang berakibat dengan diterbitkannya pendapat yang modifikasi?
Apakah konsultasi di dalam KAP dan dengan tenaga
ahli yang dikaryakan oleh auditor dan manajemen telah didokumentasikan?
Sewakti tenaga ahli digunakan, apakah tepatnya
keahlian tenaga tersebut sebagai bukti audit telah didokumentasikan?
Apakah kepatuhan terhadap ISA 600 mengenai
komunikasi dengan component
auditors telah didokumentasikan
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar