Harga transfer sering juga disebut
intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional pricing atau
internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
pengertian yang bersifat netral dan pengertian yang bersifat peyoratif.
Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan
strategi dan taktik bisnis tanpa motif
pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga
transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik, antara lain
menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
Rumitnya hukum dan
aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di
luar negri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar
a. Netralitas pajak adalah bahwa pajak tidak
memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumberdaya.
b. Ekuitas pajak adalah bahwa wajib pajak yang
menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya membayar pajak yang sama
tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.
Pemajakan Terhadap Sumbar Laba Dari Luar Negri
Beberapa Negara separti
prancis, kosta Rika, hongkong panama afrika selatan, swiss dan venezuala
menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap
perusahaan yang berdomisili di dalam negri yang labanya dihasilkan di luar
wilayah Negara tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara (seperti Australia,
Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan
Amarika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap
laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat
wilayah Negara.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak dapat di
perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak
terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian
laba yang bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Disini
deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus
dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar)
ditambah seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti
seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk
pajak terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
Perencanaan Pajak Dalam Perusahaan Multinasional
Dalam melakukan
perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas
perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih
besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini
memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak
nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai
dengan dua hal dasar:
a. Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah
mengandalikan strategi usaha
b. Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat
perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.
Variabel-Variabel Dalam Penentuan Harga Transfer
Harga transfer
menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi
antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga
transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya.
Transaksi lintas Negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah
pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk
meningkatkan laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah
variabel separti pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan
atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat
memperumit keputusan penentuan harga transfer.
Faktor Pajak
Harga transaksi yang
wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan
istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama
persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima
adalah :
(1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang
sebanding.
(2) metode penentuan harga jual kembali.
(3) metode penetuan harga biaya plus dan
(4) metode penilaian harga lainnya
Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan
untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer
perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan,
perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik
eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer
akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.
Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya,
harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang
sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada
pasar setempat atau pasar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus
diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga
transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust
oleh pemerintah.
Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga
transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan
sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen
dapat mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs)
dalam strategi penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi
adalah mempertahanka perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan
biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia
dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar
ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan.
Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk
produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut.
Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba
konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
Prinsip Wajar
Jenis perusahaan
multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak perusahaannya berada
dalam kendali yang sama serta berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan
untuk mengumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan
multinasional harus mengalokasikan pendapatan dan beban diantara anak perusahaan
dan menentukan harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar